Simada News
Kamis, 29 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APD Covid

Simadanews.com by Simadanews.com
13 Maret 2024 | 21:37 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berinisial dr AMH, diduga melakukan korupsi penyelewengan dan penggelembungan dana program penanggulangan pandemi COVID-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) Tahun Anggaran 2020.

Dan berdasarkan bukti permulaan yang kuat,  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penahanan terhadao AMH.

“Tersangka adalah dr AMH selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara/pengguna anggaran dan RMN sebagai pihak swasta atau rekanan,” ujar Kepala Kejati Sumut Idianto di Medan, Rabu 13 Maret 2024.

Idianto menjelaskan, tim Kejati Sumut menemukan bukti permulaan yang cukup dan sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sehingga kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kedua tersangka ditahan di dua tempat berbeda yaitu di Rutan Pancur Batu dan Rutan Labuhan Deli,” ucap Idianto.

Dia menerangkan, kronologi perkara bahwa pada tahun 2020 telah diadakan pengadaan APD dengan nilai kontrak sebesar Rp39.978.000.000, salah satu rangkaian dalam proses pengadaan tersebut adalah penyusunan rencana anggaran biaya (RAB).

Dalam penyusunan RAB yang ditandatangani oleh tersangka AMH diduga tidak disusun sesuai dengan ketentuan, sehingga nilai dalam RAB tersebut terjadi permahalan harga atau mark up yang cukup signifikan.

Kemudian dalam pelaksanaannya RAB tersebut, kata Idianto, diduga diberikan kepada tersangka, sehingga membuat penawaran harga yang tidak jauh berbeda dari RAB tersebut.

Di samping itu, pelaksanaan pengadaan tersebut diduga selain terjadi mark up, juga ada indikasi fiktif, tidak sesuai spesifikasi serta tidak memiliki izin edar atau rekomendasi dari BNPB dan tidak dilaksanakannya ketentuan Perka LKPP Nomor 3 Tahun 2020 poin 5.

Adapun jenis pengadaan yang dilakukan berupa baju APD, helm, sepatu boot, masker bedah, hand screen dan masker N95.

Akibat perbuatan tersebut, lanjut Kajati, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit forensik bersertifikat telah terjadi kerugian negara sebesar Rp24.007.295.676.

Dia mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH-Pidana.

Idianto menambahkan bahwa tim penyidik Kejati Sumut telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan kerugian negara itu mengalir kepada siapa saja.

“Kami meminta kepada pihak-pihak yang menerima aliran dana dari tindak pidana dugaan korupsi ini agar segera mengembalikannya ke tim penyidik,” katanya. (ant/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Aset Pemkab Labuhanbatu, GERAM Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

29/05/2025

SimadaNews.com – Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (28/5/2025), menuntut...

Ketua KAMMI ULB Hafis Maulan Siregar Sandang Gelar Sarjana Pertanian

28/05/2025

SimadaNews.com— Universitas Labuhanbatu (ULB) kembali menggelar prosesi wisuda ke-XXVII dan pascasarjana ke-V yang berlangsung khidmat di Aula Almarhum Dr. H....

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di Bimbel Talenta Siantar

28/05/2025

SimadaNews.com– Telkom Witel Sumut kembali menunjukkan komitmennya dengan mendukung digitalisasi di Bimbingan Belajar Talenta Pematangsiantar. Melalui kegiatan penetrasi yang dilaksanakan...

AKBP Sah Udur TM Sitinjak Sambut Tim Universitas Prima Indonesia, Bahas Peningkatan SDM dan Etika Publik

27/05/2025

SimadaNews.com– Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, SH, SIK, MH., menerima kunjungan Tim Universitas Prima Indonesia (Unpri) dalam kegiatan...

Mantap…Pematangsiantar  Kembali Masuk 5 Besar Kota Paling Toleran Versi Setara Institute

27/05/2025

SimadaNews.com- Kota Pematangsiantar kembali menunjukkan eksistensinya sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dan keberagaman. Dalam peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT)...

Iman Irdian Saragih Harapkan Duta GenRe Jadi Teladan dan Penyambung Informasi Remaja

27/05/2025

SimaNews.com–Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan harapannya agar Duta Generasi Berencana (GenRe) dapat menjadi teladan sekaligus agen...

Berita Terbaru

News

Dugaan Perusakan Aset Pemkab Labuhanbatu, GERAM Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

29 Mei 2025 | 19:56 WIB
News

Ketua KAMMI ULB Hafis Maulan Siregar Sandang Gelar Sarjana Pertanian

28 Mei 2025 | 21:10 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di Bimbel Talenta Siantar

28 Mei 2025 | 14:20 WIB
News

AKBP Sah Udur TM Sitinjak Sambut Tim Universitas Prima Indonesia, Bahas Peningkatan SDM dan Etika Publik

27 Mei 2025 | 21:56 WIB
News

Mantap…Pematangsiantar  Kembali Masuk 5 Besar Kota Paling Toleran Versi Setara Institute

27 Mei 2025 | 20:38 WIB
News

Iman Irdian Saragih Harapkan Duta GenRe Jadi Teladan dan Penyambung Informasi Remaja

27 Mei 2025 | 20:16 WIB
News

Siantar Utara Zona Merah Narkoba, BNN Minta Dukungan Lintas Sektor

27 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Petugas Lantas Ditabrak Pengendara Sepeda Motor Saat Razia di Tebing Tinggi

27 Mei 2025 | 14:02 WIB
News

Rp2,7 M Proyek Tembok Penahan Tebing di Sigulang-gulang Hancur, Jaksa & Polisi Diminta Bertindak

26 Mei 2025 | 19:48 WIB
News

“Tolak LSM Provokatif!”—GMBB Guncang Kantor DPRD Toba

26 Mei 2025 | 16:34 WIB
News

GERAM Labuhanbatu akan Aksi Damai Terkait Dugaan Perusakan Portal Pembatas

26 Mei 2025 | 16:03 WIB
News

Narkoba dan Penghuni Lapas: Sebuah Cermin Buram Pembinaan di Balik Jeruji

25 Mei 2025 | 19:18 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba