SimadaNews.com- Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan perusakan terhadap fasilitas kantor, diduga sebagai respons terhadap belum terpenuhinya aspirasi terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh para pimpinan DPRD.
Vidio aksi kedua wakil rakyat itu menjadi viral di media social, Rabu 3 April 2024. Dan dari rekaman video itu, diketahui kejadian berlangsung di Kantor DPRD Maluku Tengah (Malteng).
Dalam rekaman, terlihat pintu kaca depan kantor DPRD Malteng menjadi target serangan kedua oknum anggota tersebut. Mereka secara bergantian melempari pintu kaca dengan batu, kayu, dan kursi, menyebabkan kaca itu jatuh dan pecah di lantai kantor.
Tindakan anarkis ini dilakukan karena mereka merasa aspirasi mereka terkait pembayaran THR tidak direspons, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat namun THR belum juga diterima.
Kedua anggota dewan tersebut terlihat marah dan menghancurkan pintu kaca depan kantor sambil menyuarakan protes terhadap para pimpinan DPRD.
Meskipun beberapa pegawai dan anggota DPRD yang berada di kantor saat itu hanya diam dan tidak mampu menghentikan kedua anggota dewan tersebut, ada yang terlibat dalam debat dengan salah satu pimpinan DPRD di tengah-tengah aksi protes tersebut.
Mereka juga menyoroti ketidakadilan dalam proses pencairan THR oleh para pimpinan DPRD.
Salah satu anggota DPRD Malteng yang terlibat dalam insiden tersebut, Jen Marasabessy, menegaskan bahwa semua anggota DPRD Malteng memiliki hak yang sama terkait Tunjangan Hari Raya.
“Dengan tegas, mengapa para pimpinan tidak bertindak adil, melainkan memilih untuk membeda-bedakan?” ujarnya.
Saat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Malteng, Jen Marasabessy menyampaikan bahwa para pimpinan menyatakan belum ada dana yang tersedia untuk proses pembayaran THR. Sebagai konsekuensinya, pintu kaca kantor DPRD Malteng menjadi sasaran amukan kedua anggota legislatif tersebut. (snc)