SimadaNews.com-Untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya serta kesenian daerah di tengah arus modernisasi, Pemerintah Kabupaten Simalungun mengambil langkah konkret dengan membangun sebuah gedung sanggar seni dan budaya.
Pembangunan ini diresmikan dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis 8 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan gedung yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Simalungun.
“Terbangunnya gedung ini adalah jawaban atas kerinduan kita dalam merawat dan menjaga budaya serta identitas masyarakat Simalungun. Gedung ini menjadi simbol dari komitmen kita untuk melestarikan seni dan budaya Simalungun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Radiapoh yang akrab dipanggil RHS itu, menekankan keunikan Kabupaten Simalungun yang terletak pada keragamannya.
“Keberagaman inilah yang memperkuat jati diri Kabupaten Simalungun. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kekayaan budaya yang menjadi benteng bagi jati diri masyarakat kita,” tegasnya.
RHS juga berharap gedung ini tidak hanya digunakan untuk acara seremonial, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan seni serta budaya bagi generasi muda Simalungun.
“Saya ingin gedung ini menjadi wajah dari identitas Kabupaten Simalungun, tempat di mana semua budaya Simalungun dipamerkan dan dikembangkan oleh generasi muda kita,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati RHS juga mengajak Partuppuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPABS) untuk memanfaatkan gedung ini sebagai tempat mempelajari tarian tor-tor Simalungun, yang masih bertahan hingga saat ini.
“Saya sangat menghargai upaya kita bersama dalam melestarikan budaya Simalungun,” tuturnya.
Ketua PPABS, Jantoguh Damanik, turut memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Bupati Simalungun terhadap budaya daerah dengan membangun gedung budaya ini.
“Kami berharap gedung ini dapat meningkatkan apresiasi dan pemahaman terhadap budaya Simalungun. Di sini, kami akan menampilkan seluruh warisan budaya Simalungun,” ungkap Jan Togu.
Jantoguh menambahkan, bahwa pembangunan gedung ini merupakan sebuah tonggak sejarah bagi masyarakat Simalungun yang telah lama mendambakan kehadiran rumah budaya.
“Ini adalah momen bersejarah di mana impian masyarakat Simalungun untuk memiliki rumah budaya akhirnya terwujud,” ujarnya.
Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik, dalam laporannya menjelaskan bahwa gedung sanggar seni dan budaya ini dibangun di atas lahan seluas 480 meter persegi dan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti pendopo, patung budaya Simalungun, serta infrastruktur lainnya seperti pagar, pelataran, dan sistem drainase.
Selain itu, gedung ini juga akan memiliki berbagai ruangan seperti ruang Pemangku Adat, ruang HIMAPSI, ruang pertemuan, ruang Kepala Pengelola, ruang gudang pameran, ruang pameran, ruang UMKM, dan toilet.
“Tujuan utama dari pembangunan gedung ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Simalungun serta mendukung kreativitas dalam bidang seni dan budaya, sekaligus menjaga kelestarian adat dan budaya Simalungun,” jelas Hotbinson.
Hotbinson menegaskan bahwa pembangunan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Simalungun, yaitu dalam bidang Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Peningkatan Kualitas Generasi Muda. (snc)


