SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Toba, Jalan Patuan Nagari No. 4, Balige, dipimpin Kepala Kejari Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Seksi Intelijen Benny Surbakti, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Francisca Sirait, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Togi Hasibuan, S.H., M.H., serta seluruh pegawai Kejari Toba.
Pemusnahan dilakukan atas putusan pengadilan dari berbagai tingkatan—Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung—yang dikeluarkan antara November 2024 hingga April 2025.
Total terdapat 54 perkara, yang terdiri atas: 30 perkara narkotika, meliputi: Ganja: 2 perkara (9,75 gram), Shabu: 24 perkara (38,04 gram) dan Ekstasi: 4 perkara (92 butir)
Sebanyak 17 perkara KAMNEGTIBUM/TPUL, terdiri dari Perlindungan anak: 9 perkara, Perjudian: 4 perkara, Pemalsuan: 1 perkara dan Senjata tajam: 3 perkara
Tujuh perkara OHARDA, terdiri dari: Pencurian: 3 perkara, Penganiayaan: 2 perkara, Pemerasan: 1 perkara dan Perusakan: 1 perkara
Barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali. Narkotika jenis ganja, pakaian, dan alat isap shabu dibakar, sedangkan senjata tajam dan ponsel dihancurkan dengan cara dipotong.
Sementara itu, shabu dilarutkan dalam air yang dicampur cairan kimia khusus.
Kajari Toba, Dohar Nainggolan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara secara tuntas dan akuntabel.
“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya merupakan implementasi dari putusan hukum yang telah inkrah, tetapi juga langkah konkret dalam mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika di wilayah hukum Kabupaten Toba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan.
Acara turut disaksikan Kepala Rutan Balige David Nicolas, S.H., Kapolsek Balige AKP Slamet Pasaribu, advokat Panahatan Hutajulu, S.H., Sekdis Dinkes Toba Siti Nuraya Sirait, Panitera Muda Hukum PN Balige Ria Pardosi, Kepala BPOM Kabupaten Toba Tumiur Gultom, serta perwakilan media. (snc)
Laporan: Jaya Napitupulu