SimadaNewa.com – Seorang petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebing Tinggi menjadi korban tabrak lari saat melaksanakan razia gabungan bersama Samsat di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Bank BRI, Senin (27/5) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kegiatan razia yang digelar bertujuan untuk memeriksa kelengkapan pajak kendaraan bermotor dan menegakkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Namun nahas, Bripka Rolianto Pasaribu, anggota Satlantas yang sedang bertugas, justru ditabrak oleh pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vega R tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pelaku diketahui bernama Sarifuddin Purba, warga Desa Batu Hodot, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut keterangan di lokasi, insiden terjadi saat Bripka Rolianto mencoba menghentikan pelaku karena menggunakan sepeda motor berknalpot tidak standar (brong). Alih-alih berhenti, pelaku justru tancap gas dan menabrak petugas hingga terpental sejauh dua meter.
Pelaku mengaku kepada petugas bahwa dirinya tidak sengaja menabrak, karena saat hendak mengurangi kecepatan, gas sepeda motornya malah macet.
Akibat kejadian tersebut, pelaku sempat tidak sadarkan diri sementara Bripka Rolianto mengalami luka-luka. Keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Nanang, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa sepeda motor pelaku telah diamankan di kantor Satlantas Jalan Langsat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit