SimadaNews.com–Upaya pemerintah mendorong ketahanan pangan melalui subsidi pupuk di Kabupaten Simalungun justru menghadapi kendala di lapangan.
Petani di Kecamatan Huta Bayu Raja mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi yang disebut sudah berlangsung sejak awal Tahun 2026.
Kebijakan penyediaan pupuk subsidi sendiri telah diatur melalui Keputusan Kepala Dinas Pertanian sebagai implementasi Pasal 19 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 mengenai tata kelola pupuk bersubsidi.
Regulasi itu menekankan pentingnya pemupukan berimbang guna menjaga produktivitas pertanian dan mendukung program ketahanan pangan nasional.
Namun, kondisi di Kecamatan Huta Bayu Raja jauh dari harapan.
Ketua Kelompok Tani Martabe, Golang Harianja, mengungkapkan pupuk bersubsidi tidak tersedia di seluruh kios penyalur di wilayahnya sejak Januari.
“Sudah sekitar satu bulan lebih, dari Januari sampai Februari pupuk subsidi kosong di semua kios se-Kecamatan Huta Bayu Raja,” ujar Golang, Selasa (24/2/2026).
Padahal, berdasarkan data alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026, Kecamatan Huta Bayu Raja termasuk wilayah dengan jatah terbesar. Tercatat Urea mencapai 2.461,22 ton, NPK 2.477,33 ton, dan pupuk organik 275,60 ton.
Golang menuturkan, kelompok tani telah berupaya mencari tahu penyebab kelangkaan. Namun jawaban dari penyuluh pertanian lapangan (PPL) maupun kios pengecer dinilai belum memberikan kepastian.
“Kami sudah tanya, tapi jawabannya sama, pupuk kosong di distributor. Kami juga tidak tahu kendalanya apa,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Jenri Saragih, menyatakan pihaknya telah menyurati produsen untuk meminta percepatan distribusi pupuk bersubsidi.
“Sudah kita surati produsen terkait permintaan pupuk subsidi,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Kelompok Tani Martabe menilai langkah itu belum cukup. Mereka berharap dinas terkait melakukan operasi pasar agar persoalan pupuk yang berlarut-larut segera teratasi.
“Seharusnya ada operasi pasar kalau kondisi seperti ini. Jangan hanya menyurati produsen,” tegas Golang.
Saat ditanya soal kemungkinan operasi pasar, Kepala Dinas Pertanian menyebut upaya tersebut telah dilakukan. Namun petani menilai dampaknya belum terasa di lapangan.
Akibat kelangkaan pupuk, petani memilih menunda musim tanam padi. Mereka khawatir produksi tidak optimal tanpa dukungan pupuk subsidi.
“Kalau pupuk tidak tersedia, kami tidak berani memulai tanam padi, khususnya di Kelurahan Huta Bayu,” kata Golang.
Petani berharap pemerintah daerah segera memastikan distribusi pupuk berjalan normal. Mereka menilai ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi faktor krusial untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus menopang ketahanan pangan di wilayah Simalungun. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

