SimadaNews.com–Malam di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, semula berjalan seperti biasa.
Aktivitas warga kos perlahan mereda, hingga kehadiran aparat gabungan TNI–Polri memecah ketenangan, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Seorang pria berinisial DS (28), warga Kabupaten Simalungun yang tinggal di Huta Sumber Sari, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, tak berkutik saat petugas menghampirinya di lantai dua Kos Sidabutar.
Gerak-geriknya yang mencurigakan menjadi titik awal penangkapan tersebut.
Informasi dari masyarakat sebelumnya mengarah pada dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja di lokasi itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian.
Ketika petugas mendekat, DS terlihat panik. Ia sempat membuang tas ransel yang digendongnya ke halaman kos, seolah berharap barang itu tak menarik perhatian. Namun upaya tersebut justru memicu kecurigaan aparat.
Petugas kemudian mengamankan DS dan melakukan pemeriksaan. Dari saku celananya ditemukan satu unit telepon genggam serta dompet berwarna cokelat.
Saat ditanya mengenai tas yang dibuangnya, DS mengakui isi ransel tersebut adalah ganja.
Tas itu pun dibuka di hadapan petugas. Di dalamnya terdapat dua bungkusan ganja yang dilakban kuning dengan berat bruto sekitar 2 kilogram. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama DS.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, DS mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial A.
Namun saat petugas mencoba menghubungi nomor yang bersangkutan, ponselnya sudah tidak aktif.
“DS sudah ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 111 ayat (1),” ujar AKP Irwanta.
Kini, DS harus menjalani hari-harinya di balik jeruji, sementara petugas masih terus mendalami jaringan yang diduga terlibat. Di balik peristiwa itu, aparat kembali (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

