SimadaNews.com-Pemerintah kembali menambah “amunisi” untuk membuka pintu perguruan tinggi bagi generasi muda dari keluarga prasejahtera.
Pada 2026, anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melonjak hingga Rp15,3 triliun, menandai komitmen berkelanjutan negara dalam mendorong pemerataan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memastikan peningkatan alokasi dana KIP Kuliah tahun ini bukan sekadar angka, melainkan strategi konkret memperluas kesempatan mahasiswa kurang mampu menempuh studi hingga lulus.
Berdasarkan data pemerintah, anggaran KIP Kuliah naik dari Rp14,9 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp15,32 triliun pada 2026 dengan total penerima melampaui satu juta mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan program tersebut menjadi instrumen penting untuk menekan kesenjangan akses pendidikan.
Ia menyebut KIP Kuliah sebagai jembatan bagi siswa berprestasi yang terbentur kondisi ekonomi agar tetap dapat meraih pendidikan tinggi.
“KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Pemerintah juga menekankan bahwa bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup merupakan hak penuh mahasiswa penerima.
Karena itu, perguruan tinggi maupun pihak lain dilarang menarik pungutan apa pun dari mahasiswa penerima bantuan tersebut.
Selain peningkatan anggaran, pemerintah mengubah pendekatan penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Mulai 2026, prioritas penerima mengacu pada integrasi data kesejahteraan sosial nasional, termasuk siswa pemegang KIP SMA atau yang tercatat dalam basis data sosial ekonomi dan lolos seleksi masuk perguruan tinggi.
Skema ini membuat distribusi bantuan lebih dinamis. Perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa miskin yang lolos seleksi lebih banyak otomatis mendapat porsi penerima lebih besar, sementara kampus dengan jumlah calon mahasiswa prioritas lebih sedikit akan menerima kuota lebih kecil.
Dalam lima tahun terakhir, anggaran KIP Kuliah menunjukkan lonjakan signifikan. Dari Rp6,5 triliun pada 2020, nilai bantuan lebih dari dua kali lipat hingga mencapai Rp14,9 triliun pada 2025 sebelum kembali naik pada 2026.(SNC)

