SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Simalungun, Senin (9/3/2026).
Kegiatan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, SH, MH, didampingi Plt Kepala Sub Seksi Datun Rido Sirait, SH, serta Jaksa Pengacara Negara Nova Ratna Miranda, SH.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana produksi di sejumlah SPPG. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses produksi makanan bergizi memenuhi standar kualitas, kebersihan, serta ketentuan yang berlaku.
Beberapa unit SPPG yang menjadi lokasi monitoring di antaranya SPPG Yayasan Sumber Kasih Gemilang di Simalungun Permai 1B No. 6, Jalan Asahan memproduksi sekitar 1.246 porsi makanan bergizi bagi penerima manfaat.
SPPG Yayasan Cahaya Lestari Pangan Simalem di Jalan Lau Cimba, Kelurahan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, dengan kapasitas produksi sekitar 800 porsi.
SPPG Yayasan Raseki Berkah Geutanyo di Jalan Kenari VI, Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, yang melayani sekitar 1.132 porsi penerima manfaat.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kepala Seksi Datun Alvonso Manihuruk, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh program strategis pemerintah, khususnya dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kejari Simalungun memastikan mulai dari kesiapan sarana dan prasarana hingga kualitas produk yang dihasilkan tetap terjaga, serta seluruh proses berjalan sesuai peraturan dan standar yang berlaku,” ujar Alvonso.
Ia menambahkan, pengawasan tersebut juga bertujuan memastikan setiap tahapan produksi makanan bergizi memenuhi standar kesehatan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, program nasional ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat di Kabupaten Simalungun. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

