• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsKesehatan
Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses di Seluruh Indonesia

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses di Seluruh Indonesia

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
10 Maret 2026 | 10:51 WIB
Rubrik: Kesehatan

SimadaNews.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran 2026.

BPJS Kesehatan menegaskan berbagai kanal pelayanan tetap disiapkan, baik layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama Prihati Pujowaskito mengatakan, momentum mudik tidak boleh menghambat masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan memastikan akses layanan tetap tersedia di berbagai daerah di Indonesia.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Prihati, Senin (9/3/2026).

Untuk layanan tatap muka, kantor cabang BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan terbatas pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna membantu para pemudik. Posko tersebut menyediakan layanan informasi, konsultasi kesehatan, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.

Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi utama jalur mudik, antara lain Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Cipularang, Cipali, Ungaran, Masaran, Terminal Purabaya Sidoarjo, hingga Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital selama libur Lebaran tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi seperti perubahan data peserta, pergantian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan.

Selain itu, layanan administrasi juga tersedia melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menegaskan peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, pelayanan tetap dapat diperoleh di fasilitas kesehatan mitra BPJS lainnya yang sedang beroperasi.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares.

BPJS Kesehatan juga memastikan layanan bagi pasien penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang membutuhkan obat rutin.

Selain itu, layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas juga tetap dijamin.

Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan ditanggung Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Jika biaya melebihi batas tersebut, selisihnya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo memastikan rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan pelayanan selama libur Lebaran.

“Rumah sakit tetap beroperasi 24 jam. Layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah juga tetap berjalan selama periode libur Lebaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menilai kesiapan layanan kesehatan saat Lebaran sangat penting untuk memastikan peserta JKN tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan medis.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi tubuh selama perjalanan mudik agar tetap prima.

“Perjalanan mudik sering kali melelahkan. Karena itu masyarakat perlu beristirahat cukup dan menjaga kesehatan fisik maupun mental agar tetap prima,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Sandhi Wiedyanoe mengungkapkan pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Menurutnya, dari hasil kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat diimbau memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh. (SNC)

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber