SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir tancap gas mendorong transformasi sektor pariwisata lewat digitalisasi sistem pembayaran sekaligus memperkuat kepatuhan pajak.
Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis bersama Bank Indonesia, Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Sinergi tersebut dikemas dalam kegiatan capacity building bagi petugas retribusi serta sosialisasi QRIS, program Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, hingga edukasi perlindungan konsumen bagi pelaku usaha hotel dan homestay.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Parbaba ini diikuti lebih dari 200 peserta dari sektor pariwisata dan perangkat daerah terkait.
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ekspektasi wisatawan.
Ia menyoroti masih adanya kendala transaksi manual yang dinilai menghambat kenyamanan pengunjung.
“Terlepas suka atau tidak, sistem digital harus diterapkan. Wisatawan butuh kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi,” tegas Ariston.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, daya saing pariwisata tidak hanya bergantung pada keindahan alam, tetapi juga kualitas layanan, profesionalitas SDM, dan kemudahan akses transaksi.
“Jangan hanya mengandalkan alam. Kita butuh manajemen yang baik, pelayanan prima, serta inovasi agar wisatawan betah dan kembali lagi,” ujarnya.
Selain digitalisasi, kepatuhan pajak menjadi sorotan penting. Ariston menegaskan pajak bukan beban, melainkan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.
Dari sisi perbankan, perwakilan Bank Sumut menyatakan kesiapan mendukung sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, termasuk penyediaan infrastruktur seperti ATM di titik-titik strategis.
“Potensi pariwisata Samosir sangat besar. Digitalisasi akan menjadi kunci untuk mengoptimalkan peluang tersebut,” ujar perwakilan Bank Sumut.
Sementara itu, Bank Indonesia menekankan pentingnya perlindungan konsumen di tengah masifnya penggunaan sistem pembayaran digital, guna menjaga kepercayaan publik.
Dukungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Samosir yang memastikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha, termasuk dalam penyelesaian kewajiban pajak.
“Kami hadir sebagai pengacara negara untuk mendampingi, termasuk mitigasi risiko dan mediasi bagi pelaku usaha,” ujar perwakilan Kejari.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Samosir optimistis mampu menciptakan ekosistem pariwisata yang modern, transparan, dan berdaya saing tinggi sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho

