SimadaNews.com-Prosesi penyambutan adat Simalungun dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menuai polemik. Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengecam keras prosesi adat yang dinilai tidak sesuai pakem dan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap marwah adat Simalungun.
Ketua DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar, Nico Nathanael Sinaga, menyebut panitia pelaksana dan pihak protokoler Wali Kota Pematangsiantar telah bertindak ceroboh karena menjalankan prosesi adat tanpa memahami aturan yang berlaku dalam budaya Simalungun.
“Acara tersebut bukan lagi bentuk penghormatan, melainkan penghinaan terhadap marwah suku Simalungun,” tegas Nico, Minggu (10/5/2026).
Menurut Nico, terdapat dua kesalahan mendasar dalam prosesi penyambutan yang berlangsung di luar Aula Siantar Hotel, Sabtu (9/5/2026).
Pertama, penyambutan tamu terhormat dalam adat Simalungun memiliki tata cara khusus melalui Tor-tor Pangalo-aloan dan Tor-tor Sombah. Namun, prosesi yang ditampilkan dalam Musda KNPI dinilai jauh dari pakem adat yang sebenarnya.
Kedua, HIMAPSI menyoroti prosesi penyematan hiou atau manghioui kepada Wali Kota Pematangsiantar yang dilakukan oleh penari perempuan muda. Dalam adat Simalungun, kata Nico, manghioui merupakan simbol pemberian berkat dan kasih sayang yang bersifat sakral.
“Prosesi itu hanya boleh dilakukan oleh pihak yang dituakan atau dirajakan secara adat, seperti orang tua kepada anak, atau tondong kepada boru,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam kegiatan resmi pemerintahan sekalipun, penyematan hiou seharusnya dilakukan oleh tokoh adat atau pihak yang dituakan dalam struktur adat Simalungun.
HIMAPSI menilai tindakan tersebut justru merendahkan posisi Wali Kota secara adat. Nico menyebut panitia dan protokol telah menempatkan kepala daerah pada posisi yang tidak semestinya dalam struktur penghormatan adat.
“Secara tidak langsung, panitia dan protokol Wali Kota sudah memosisikan beliau di bawah kedudukan penari gadis tersebut. Ini kecolongan yang sangat memalukan,” ujarnya.
Ia juga mengkritik penggunaan simbol budaya yang dinilai sekadar formalitas tanpa pemahaman mendalam terhadap nilai adat.
“Jangan hanya karena ingin terlihat menghargai budaya Simalungun, malah jadi asal comot dan merusak pakem yang berujung pada penghinaan. Kalau memang tidak tahu, lebih bagus tidak usah dilakukan sama sekali,” katanya.
Atas polemik tersebut, DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar menuntut permintaan maaf terbuka dari Wali Kota Pematangsiantar dan KNPI Sumatera Utara kepada masyarakat Simalungun.
“Kami menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Wali Kota Pematangsiantar dan KNPI Sumatera Utara kepada masyarakat suku Simalungun,” tegas Nico.
Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar sendiri digelar di Siantar Hotel pada Sabtu (9/5/2026) untuk memilih ketua KNPI Kota Pematangsiantar periode mendatang. Sebelum agenda utama dimulai, Wali Kota beserta tamu undangan disambut dengan tarian tor-tor Simalungun yang kemudian memicu sorotan dari HIMAPSI. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

