SimadaNews.com– Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-118 Tahun 2026 di lingkungan Polres Simalungun berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, Rabu (20/5/2026).
Upacara bendera yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Pematang Raya, mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Upacara dipimpin langsung Wakapolres Simalungun, Imam Alriyuddin, mewakili Kapolres Simalungun. Seluruh personel, mulai dari perwira, brigadir hingga ASN Polres Simalungun, mengikuti prosesi dengan tertib dan penuh khidmat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembentukan pasukan, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, hingga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan serta hymne Polri.
Dalam amanatnya, KOMPOL Imam Alriyuddin menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama di tengah derasnya arus transformasi digital.
“Dulu bangsa ini berjuang melawan penjajahan fisik, kini tantangan kita adalah menjaga kedaulatan informasi dan membentengi generasi muda dari ancaman di ruang digital,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 menjadi tonggak lahirnya kesadaran persatuan bangsa yang melampaui sekat-sekat kedaerahan.
“Kebangkitan berarti keberanian melepaskan diri dari ketidaktahuan dan ketertinggalan. Di tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser menuju perlindungan generasi muda di era digital,” ujarnya.
Menurutnya, tema Harkitnas tahun ini menekankan pentingnya menjaga tunas bangsa demi mempertahankan kedaulatan negara. Ia menyebut kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau teknologi, tetapi juga oleh persatuan rakyat dan kualitas generasi mudanya.
Dalam amanat tersebut, Wakapolres juga menyinggung sejumlah program strategis nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi.
“Peringatan Harkitnas bukan sekadar seremoni, tetapi panggilan untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan berpihak pada masa depan generasi muda,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun kesadaran kebangsaan di lingkungan internal kepolisian.
“Polres Simalungun akan terus hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memperkuat semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI,” ujarnya.
Selama pelaksanaan upacara berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

