SimadaNews.com–Pimpinan Pusat Jaringan Intelektual Anti Korupsi Provinsi Sumatera Utara bersama DPD MPR Kota Tebing Tinggi menyatakan dukungan terhadap Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, serta menolak adanya politisasi jabatan di lingkungan birokrasi.
Dukungan tersebut disampaikan melalui aksi damai di depan Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan itu, perwakilan organisasi menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
“Kami memandang Bapak Erwin Suheri Damanik sebagai ASN yang bertugas menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik di Kota Tebing Tinggi,” ujar Ahmad Fahrezi saat membacakan pernyataan sikap.
Mereka menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah harus diisi berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja, bukan karena kepentingan politik kelompok tertentu.
Selain itu, massa aksi juga menolak segala bentuk mutasi, pemberhentian, maupun pergantian Sekda yang dinilai tidak berdasarkan evaluasi kinerja dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Praktik politisasi jabatan hanya akan melemahkan birokrasi dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, Jaringan Intelektual Anti Korupsi Sumut dan DPD MPR Tebing Tinggi mendesak Pemko Tebing Tinggi agar konsisten menerapkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan sistem merit dalam setiap proses mutasi maupun promosi jabatan.
“Biarkan birokrasi bekerja profesional melayani masyarakat,” lanjut isi pernyataan tersebut.
Aksi yang berlangsung tertib itu disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan konstitusional. Mereka menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan untuk membela individu tertentu, melainkan demi menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi politik.
“Kami berharap Wali Kota, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Tebing Tinggi mendengar suara masyarakat sipil. Jagalah birokrasi agar tetap netral, kuat, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutup pernyataan tersebut. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

