SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran yang melanda Pasar Dwikora Parluasan, Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.14 WIB itu menghanguskan sejumlah kios dan menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya di pasar tradisional tersebut.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, Pasar Dwikora Parluasan merupakan salah satu pusat perekonomian rakyat yang memiliki peran penting dalam menopang aktivitas perdagangan masyarakat Kota Pematangsiantar dan daerah sekitarnya.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Hasil investigasi harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun informasi yang menyesatkan,” ujar Yova.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini penyebab kebakaran masih harus ditelusuri berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Yova juga mengingatkan bahwa Pasar Dwikora Parluasan pernah mengalami kebakaran besar pada tahun 2011 yang menghanguskan puluhan kios. Karena itu, peristiwa serupa yang kembali terjadi saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Selain meminta pengusutan tuntas, GMKI juga mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat melakukan penanganan darurat dan pemulihan pasca kebakaran.
Menurut GMKI, pemerintah harus segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang terdampak, menghitung nilai kerugian yang dialami korban, menyediakan lokasi relokasi sementara, serta menyusun program pemulihan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat kecil.
“Pemko harus hadir dan memastikan para pedagang yang menjadi korban tidak kehilangan harapan untuk melanjutkan usahanya. Kehadiran negara harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar respons administratif,” tegasnya.
GMKI menilai kebakaran tersebut juga harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem keamanan dan keselamatan pasar tradisional di Kota Pematangsiantar. Pemerintah bersama instansi terkait diminta melakukan audit menyeluruh terhadap instalasi listrik, ketersediaan sarana pemadam kebakaran, jalur evakuasi, hingga sistem mitigasi bencana di kawasan pasar.
Sebagai bentuk sikap organisasi, GMKI Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mengusut tuntas penyebab kebakaran secara profesional dan transparan, melakukan pendataan serta penanganan terhadap seluruh korban terdampak, menyediakan lokasi relokasi sementara bagi para pedagang, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan mitigasi kebakaran di seluruh pasar tradisional di Kota Pematangsiantar.
GMKI menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan pemulihan kehidupan para pedagang sebagai prioritas utama sekaligus memastikan penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang demi memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat. (SNC)


