• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Diverifikasi, Pemko Siantar Percepat Penyaluran Bantuan

Proses Verifikasi Pedagang Korban Kebakaran.

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Diverifikasi, Pemko Siantar Percepat Penyaluran Bantuan

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
20 Juni 2026 | 08:44 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya mulai melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Kegiatan tersebut dimulai pada Jumat (19/6/2026), sehari setelah peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 03.05 WIB.

Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, SP, mengatakan pendataan dan verifikasi dilakukan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial yang akan diberikan oleh Pemko Pematangsiantar kepada para pedagang yang terdampak.

“Hingga hari pertama pelaksanaan, sebanyak 143 pedagang telah berhasil diverifikasi,” ujar Bolmen.

Ia menjelaskan, para pedagang yang mengikuti pendataan diwajibkan membawa sejumlah dokumen administrasi, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Izin Berjualan (KIB), serta bukti pembayaran retribusi.

Seluruh data yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh tim PD Pasar Horas Jaya untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang berhak.

Menurut Bolmen, proses verifikasi tidak hanya berfokus pada kepemilikan kios yang terbakar, tetapi juga memastikan siapa pihak yang benar-benar mengalami kerugian akibat musibah tersebut.

“Dari satu kios yang terbakar akan diverifikasi siapa yang menjadi korban, apakah pemilik kios yang berjualan langsung atau penyewa yang menjalankan usaha di lokasi tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara umum pelaksanaan pendataan dan verifikasi pada hari pertama berlangsung lancar. Meski terdapat sejumlah kendala terkait kelengkapan administrasi, masalah tersebut dapat diatasi berkat kerja sama yang baik dari para pedagang.

“Para pedagang cukup kooperatif. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respons cepat yang diberikan Pemko Pematangsiantar pasca kebakaran,” katanya.

PD Pasar Horas Jaya menjadwalkan proses pendataan dan verifikasi berlangsung hingga Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Untuk mempercepat proses penyaluran bantuan, PD Pasar Horas Jaya juga menjalin koordinasi dengan Bank Sumut. Sejumlah petugas bank disiagakan di lokasi pendataan guna membantu pedagang yang belum memiliki rekening.

“Kami berkoordinasi dengan Bank Sumut. Pedagang yang belum memiliki rekening akan langsung dibantu pembukaannya oleh petugas bank yang stand by di lokasi,” tutur Bolmen.

Langkah pendataan dan verifikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada para pedagang yang kehilangan tempat usaha akibat kebakaran Pasar Dwikora. Dengan proses verifikasi yang ketat, pemerintah berharap pemulihan aktivitas ekonomi para pedagang dapat segera dilakukan. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Peristiwa

Truk Fuso Milik PTPN IV Terlibat Kecelakaan dengan Sepeda Motor di Simarimbun, Pengendara Luka-luka

20 Juni 2026 | 10:48 WIB
Peristiwa

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Diverifikasi, Pemko Siantar Percepat Penyaluran Bantuan

20 Juni 2026 | 08:44 WIB
Pesona

Vandiko Gultom Resmikan Bengkel Kapal Permanen Pertama di Danau Toba, Keselamatan Pelayaran Makin Terjamin

19 Juni 2026 | 22:42 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Rotasi Jabatan Strategis di Polres Siantar-Simalungun

19 Juni 2026 | 22:26 WIB
Peristiwa

Kasus Pembunuhan Jaka Malau di Taman Bunga! Polisi Sudah Tahan Dua Pelaku, Empat Lagi Diburu

19 Juni 2026 | 20:34 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Taruna Melati Muhammadiyah/Aisyiyah

19 Juni 2026 | 12:52 WIB
Pesona

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar dari Kementerian PU, Perkuat Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

19 Juni 2026 | 11:31 WIB
Peristiwa

Penuh Haru dan Kegembiraan, SDN 122345 Pematangsiantar Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

19 Juni 2026 | 09:53 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

19 Juni 2026 | 09:05 WIB
Peristiwa

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Desak Aparat Usut Tuntas Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan

18 Juni 2026 | 22:54 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto