SimadaNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berupa tiga dermaga strategis, yakni Dermaga Danau Mogang, Dermaga Nainggolan, dan Dermaga Bontean Lontung.
Penyerahan dokumen hibah dilakukan oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara, Ariyandi Ariyus, S.Sit., M.M., kepada Pemerintah Kabupaten Samosir yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, Laspayer Sipayung, S.Sos. Kegiatan tersebut disaksikan langsung Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, di Rumah Dinas Bupati Samosir, Kamis (18/6).
Prosesi hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Dokumen Fisik atas ketiga dermaga tersebut. Dengan penyerahan itu, Dermaga Danau Mogang, Dermaga Nainggolan, dan Dermaga Bontean Lontung resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir.
Hibah aset ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat infrastruktur transportasi dan konektivitas wilayah di Kabupaten Samosir, khususnya transportasi perairan yang menjadi salah satu sarana utama mobilitas masyarakat di kawasan Danau Toba.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Sumatera Utara atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Sumatera Utara atas hibah yang diberikan. Ini merupakan aset yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi dan konektivitas masyarakat,” ujar Vandiko.
Menurut Vandiko, keberadaan ketiga dermaga tersebut tidak hanya memperkuat layanan transportasi perairan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Sebagai salah satu destinasi unggulan nasional di kawasan Danau Toba, Kabupaten Samosir membutuhkan infrastruktur transportasi yang memadai guna memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi wisatawan maupun masyarakat.
Selain itu, pengelolaan dermaga oleh pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemeliharaan sarana transportasi perairan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Samosir juga berkomitmen untuk menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah dihibahkan guna mendukung pelayanan publik, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan pengalihan aset tersebut, diharapkan pelayanan transportasi perairan di Kabupaten Samosir semakin aman, nyaman, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho


