SimadaNews.com– Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas membuahkan hasil. Hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga senilai puluhan juta rupiah yang terjadi di kawasan strategis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kasus ini bermula dari hilangnya kabel tembaga sepanjang sekitar 50 meter di ruang pompa air PT Basic International Sumatera yang berada di kawasan KEK Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam merespons setiap laporan tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas,” ujar AKP Verry Purba, Senin (22/6/2026).
Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat (19/6/2026) pagi ketika pelapor, Zhang Wei, hendak mengambil kabel di lokasi penyimpanan. Namun saat tiba di tempat, kabel tersebut sudah tidak berada di lokasi semula.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan rekaman CCTV bersama sejumlah saksi. Dari hasil penelusuran, terlihat empat pria diduga melakukan aksi pencurian pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.35 WIB.
Setelah dilakukan pengecekan, pihak perusahaan memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp40 juta.
Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.
Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk akhirnya membuahkan hasil. Polisi memperoleh informasi bahwa sejumlah terduga pelaku kembali bekerja seperti biasa di perusahaan tersebut.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi mengatakan pihaknya segera mengambil tindakan setelah menerima informasi tersebut.
“Begitu mendapat informasi bahwa para terduga pelaku masuk bekerja pada Sabtu sore, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan pengamanan,” kata IPTU Soni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial TA, RP, dan RA. Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial DGS masih dalam pencarian.
Dari pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian kabel tembaga tersebut. Mereka diduga beraksi bersama pelaku yang kini masih buron.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku disebut menggunakan dua unit sepeda motor dan sebuah tas ransel guna membawa kabel tembaga keluar dari area pabrik.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dan sebuah tas ransel merah yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka, serta memburu satu pelaku yang belum tertangkap.
Polsek Bosar Maligas juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna mempercepat proses hukum hingga tahap pelimpahan perkara.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas bahwa tindak kejahatan di kawasan industri maupun wilayah hukum Polres Simalungun akan ditindak secara cepat dan terukur oleh aparat kepolisian. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan


