• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Pasar Horas Berhasil Disita, Dua Penadah Dibekuk di Madina

Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Pasar Horas Berhasil Disita, Dua Penadah Dibekuk di Madina

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
30 Juni 2026 | 21:13 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus pencurian emas batangan yang terjadi di Pasar Horas.

Kali ini, dua orang penadah berhasil diringkus di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, bersama barang bukti emas hasil curian yang telah dilebur.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan kedua tersangka penadah masing-masing berinisial MA (46), warga Jalan Dr. Mansur Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, serta TL (34), warga Kelurahan Manisak, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal.

Kasus ini berawal dari pencurian emas batangan di Toko Emas M.A. Siregar yang berada di Gedung II Lantai II Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial KS (46) kehilangan emas batangan seberat 70 gram dengan nilai ditaksir mencapai Rp160 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Barat oleh pelapor berinisial EES (22).

Dalam pengembangan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto SH berhasil menangkap pelaku utama pencurian berinisial LM (32), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, pada Kamis (26/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.

Saat diinterogasi, LM mengakui telah menjual emas curian tersebut kepada dua orang di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Berbekal pengakuan itu, Tim Jatanras Polres Pematangsiantar berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Mandailing Natal untuk melakukan pengejaran.

Hasilnya, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, kedua tersangka penadah berhasil diamankan di Jalan Kolonel H.M. Nurdin, Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, TL berperan menerima sekaligus menimbang emas curian yang dibawa LM, sedangkan MA menyediakan uang sebesar Rp162 juta untuk membeli emas hasil kejahatan tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah emas batangan yang telah dilebur dengan berat sekitar 70 gram, satu unit timbangan emas, serta sebuah kalkulator yang digunakan dalam transaksi.

“Saat ini tersangka LM bersama kedua pelaku penadah telah diamankan di Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar ketentuan mengenai tindak pidana pencurian dan penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 476 juncto Pasal 591 huruf a KUHP,” ujar AKP Sandi Riz Akbar. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba 

Peristiwa

Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Pasar Horas Berhasil Disita, Dua Penadah Dibekuk di Madina

30 Juni 2026 | 21:13 WIB
Tokoh

Wesly Silalahi Resmi Lantik Budiman Ricardo Tanjung jadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30 Juni 2026 | 18:00 WIB
Kesehatan

Inovasi JEMPOL PKG Diluncurkan, Pemkab Samosir Percepat Layanan Kesehatan Gratis

30 Juni 2026 | 16:39 WIB
Peristiwa

Peristiwa Berdarah di Nagori Sipinggan Simalungun, Diduga karena Cemburu Suami Aniaya Istrinya Hingga Meninggal

30 Juni 2026 | 11:12 WIB
Peristiwa

Doa Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Samosir Apresiasi Kepemimpinan Humanis Kapolres

30 Juni 2026 | 10:01 WIB
Pesona

Kapolres Pematangsiantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 20:37 WIB
Peristiwa

DPRD Sahkan Perda Insentif Guru Keagamaan Nonformal, Wali Kota Wesly: Wujud Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

29 Juni 2026 | 19:33 WIB
Peristiwa

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Ujung Padang Akhirnya Akan Nikmati Proyek Jalan Rp39 Miliar

29 Juni 2026 | 12:15 WIB
Kesehatan

Polres Pematangsiantar Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Car Free Day dan Olahraga Bersama

28 Juni 2026 | 21:23 WIB
Peristiwa

Tak Percaya Oknum Berantas Narkoba, Warga Dolog Parmonangan Bentangkan Baliho Minta Kapolri Turun Tangan

28 Juni 2026 | 20:52 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto