SimadaNews.com – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan lima remaja yang diduga menghirup lem (ngelem) saat patroli rutin di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D menjelaskan, patroli dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Di tengah patroli, Timsus Dayok Mirah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sejumlah remaja yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jalan Sidomulyo. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, polisi mengamankan lima remaja yang diduga tengah menghirup lem. Petugas juga menyita barang bukti berupa lem merek Goat dan plastik yang diduga digunakan saat menghirup lem.
Kelima remaja kemudian dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk menjalani pendataan serta diberikan pembinaan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah seorang remaja berinisial AM (16) mengaku tidak ikut menghirup lem. Sementara CAS (15) mengaku menghirup lem sebanyak tiga kali dalam sehari, MRF (16) tiga kali sehari, RAA (15) dua kali sehari, dan GA (16) empat kali sehari.
IPTU Agustina menegaskan, patroli Timsus Dayok Mirah berlangsung aman dan kondusif.
“Selama kegiatan patroli Timsus Dayok Mirah berjalan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan,” ujarnya. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba


