SimadaNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Yayasan Bitra Indonesia memulai proses pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompu Ratus.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah rampungnya pembangunan PATS melalui Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang didukung Oxford Policy Management (OPML) Inggris.
Pembahasan pembentukan kelembagaan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (13/7/2026), dengan melibatkan masyarakat penerima manfaat, pemerintah desa, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam program ini, OPML menunjuk Yayasan Bitra Indonesia sebagai mitra pendamping untuk memfasilitasi pembentukan lembaga yang akan bertanggung jawab mengelola PATS secara berkelanjutan.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Yayasan Bitra Indonesia.
Menurutnya, keberadaan kelembagaan yang kuat menjadi faktor penting agar infrastruktur yang telah dibangun mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut baik pembentukan kelembagaan pengelola PATS. Dengan pendampingan yang profesional dan berpengalaman, kami berharap masyarakat nantinya mampu mengelola serta memelihara PATS secara mandiri setelah masa pendampingan berakhir,” ujar Hotraja.
Ia menegaskan, PATS merupakan bagian dari komitmen Pemkab Samosir dalam mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan irigasi berkelanjutan sekaligus mendorong pembangunan rendah karbon.
Dengan ketersediaan air yang lebih baik, petani diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas pertanian.
Selain itu, Pemkab Samosir menargetkan pembangunan sedikitnya dua unit PATS setiap tahun guna memperluas pemanfaatan teknologi ramah lingkungan tersebut.
Direktur Pelaksana Yayasan Bitra Indonesia, Dra. Rusdiana, menjelaskan bahwa pendampingan akan berlangsung selama lima bulan, mencakup pembentukan kelembagaan, penyusunan tata kelola organisasi, hingga monitoring dan evaluasi.
Setelah kelembagaan terbentuk, masyarakat akan memperoleh pelatihan mengenai penguatan organisasi, tata kelola, manajemen teknis, manajemen keuangan, kepemimpinan, serta penyusunan mekanisme pembiayaan agar operasional PATS dapat berjalan secara mandiri.
“Kami ingin memastikan PATS benar-benar menjadi milik masyarakat melalui kelembagaan yang sah, kuat, dan mampu mengelolanya secara berkelanjutan. Seluruh proses dilakukan secara partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat,” kata Rusdiana.
Ia menambahkan, bentuk kelembagaan akan ditentukan melalui musyawarah masyarakat, dengan berbagai alternatif seperti koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok tani, maupun bentuk organisasi lain yang dinilai paling sesuai dengan kondisi setempat.
Yayasan Bitra juga mengedepankan prinsip Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dalam proses pembentukan kelembagaan. Perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan didorong berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan PATS guna memperkuat rasa memiliki terhadap fasilitas tersebut.
Sementara itu, Pembina Yayasan Bitra Indonesia, Soekirman, mengajak masyarakat mempertahankan semangat gotong royong dan nilai-nilai budaya Batak sebagai modal sosial dalam membangun kelembagaan yang kuat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan PATS tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kekompakan masyarakat dalam menjaga transparansi dan merawat fasilitas secara berkelanjutan.
“Kalau budaya kebersamaan tetap hidup, pengelolaan PATS akan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Soekirman.
Melalui pembentukan kelembagaan yang profesional, Pemkab Samosir berharap PATS Sibonor Ompu Ratus dapat terus berfungsi optimal dalam memenuhi kebutuhan air irigasi, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi contoh pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat yang berkelanjutan bagi daerah lain. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho


