KOTA Pematangsiantar dinobatkan sebagai Kota paling Toleran di Indonesia, saya bertanya-tanya tentang hal ini benarkah masyarakat kota pematangsiantar benar-benar toleran?.
Asumsi saya masyarakat Kota Pematangsiantar belum sampai kepada tahapan toleran melainkan di tahap diam atau pakum bahkan tak mau tahu.
Mengapa saya berani mengatakan demikian? Karena menurut saya toleran bukan hanya sekedar banyaknya kantor-kantor sinode gereja yang ada di suatu kota, atau dengan adanya patung besar di suatu Kota, melainkan harus sampai kepada karakter masyarakat yang harus terlihat benar-benar toleran.
Jika dikatakan Kota Pematangsiantar menuju kota Toleran saya sepakat, namun kita perlu lihat bagaimana pembangunan atau program yang dilakukan oleh pemerintahan apakah ada mengarah kesana, jika kita sebagai Kota Toleran berarti dapat dikatakan Kota yang cinta perdamaian namun pada kenyataanya penataan Kota Pematangsiantar masih rawan terciptanya konflik laten, konflik tertutup dan bahkan konflik terbuka.
Sudah jelas dalam tulisan saya ini tidak akan membangga-banggakan Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran melainkan saya ingin menggugatnya dengan fakta-fakta yang ada.
Siantar Minim Ruang Publik
Kota Pematangsiantar yang disebut sebagai Kota Toleran ini ternyata minim sekali ruang publik, ruang publik merupakan tempat bertemunya semua lintas golongan, baru-baru ini memang Kota Pematangsiantar mulai merenovasi Lapangan Merdeka, namun saya juga ragu apakah itu punya kajian karena Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran atau hanya sebagai penggunaan anggaran saja.
Minimnya ruang publik di Kota Pematangsiantar pada akhirnya pihak masyarakat membuat ruang publiknya sendiri terlihat dengan semakin menjamurnya tongkrongan-tongkrongan, café-café di Kota Pematangsiantar yang pada akhirnya bukan membuat masyarakat saling berinteraksi melainkan menimbulkan ego sektoral masing-masing, berbeda dengan ruang publik yang benar-benar milik publik semua golongan dapat menggunakannya, dapat bertemu, dapat bermain, dapat berinteraksi bersama.
Contohnya seperti di Lapangan Merdeka, banyak orang yang tidak saling mengenal saling menyapa. sedangkan di Café atau tempat tongkrongan hal itu tidak mungkin terjadi kepada yang tidak kita kenal.
Minimnya Ruang Publik ini dapat berakibat fatal bagi Kota Pematangsiantar, dikarenakan ini dapat menjadi api konflik bagi masyarakat, karena di ruang publik modal social antar masyarakat semakin kuat dan akan sulit di provokasi.
Tetapi dengan minimnya ruang publik, ibaratkan rumput yang sudah kering dan disiram bensin tinggal lempar api maka akan terbakar semua.
Fakta yang kita lihat masyarakat Kota Pematangsiantar butuh ruang publik dan bukan hanya butuh bahkan rindu, fenomena Lapangan Merdeka yang tidak pernah sunyi saat ini menunjukkan kalau Pemerintah Kota Pematangsiantar harus memperbanyak ruang publik di Kota ini bukan lagi memperbanyak ruko atau bangunan.
Sejatinya pembangunan adalah harus kepada manusianya bukan kepada bangunan fisik.
Jika Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak selalu memiliki terobosan untuk mencipatakan ruang publik, konflik laten akan semakin banyak yang ditandai dengan meningkatnya jumlah orang gila hal ini bagian dari pada konflik yang dialaminya dengan dirinya, konfik tertutup yang saling membenci namun tidak berani mengatakannya, saling membicarakan di belakang, dan konflik terbuka akan semakin berpeluang terjadi dikarenakan tidak ada ruang untuk saling bertemu dari seluruh golongan. Sehingga Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran dikarenakan masyarakatnya yang pasif yang tidak mau tahu, bukan karena mampu berdampingan secara damai.
Diam melihat kondisi Kota Pematangsiantar yang semakin hari terkadang kita seperti hidup di lingkaran gedung atau manusia bisu.(*)
Mahasiswa Pascasarja Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta
Jurusan: Kajian Konflik dan Perdamaian- Megister of Art in Peace Studi