SimadaNews.com-Mantan Bupati Siak, Arwin AS.SH menyatakan figur Dr Afni Z, M.Si adalah penerus perjuangannya untuk rakyat Siak.
Hal itu tidak lepas dari kiprah tokoh muda Riau yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, dalam hal pendampingan masyarakat dalam mengakses kebijakan pemerintah melalui Undang-undang Cipta Kerja.
“Membangun program kebun sawit rakyat ini dulunya sangat tidak mudah. Banyak sekali tantangan dan cobaannya. Alhamdulillah, program yang dulu saya mulai pertama kali saat menjadi Bupati, kini diteruskan perjuangan legalitas lahannya oleh Afni,” kata Arwin, saat acara silahturahmi bersama petani yang tergabung dalam Koperasi Sumber Rezeki, Kampung Rantau Bertuah, Minas, Siak, Rabu 2 Agustus 2023.
Arwin mengaku sudah lama mengenal sosok Afni, sebagai anak asli Siak yang kreatif dan berprestasi. Ia ikut merasa bangga dan terharu, kini Afni berada di garda terdepan berjuang bersama rakyat Siak di tingkat tapak, meski sudah menjadi pejabat penting di tingkat pusat.
“Saya sejak dulu sudah memprediksi, anak ini (Afni) akan jadi sosok luar biasa, dan ternyata hari ini menjadi tokoh penting di balik perjuangan rakyat Siak. Mudah-mudahan nanti Desa dan Kampung lainnya yang bermasalah seperti Rantau Bertuah, terlebih pada program yang sudah kami gagas untuk kepentingan ekonomi masyarakat kecil dulunya, bisa didampingi oleh Afni dan pihak terkait lainnya karena ini menyangkut hak rakyat Siak,” kata Arwin.
Ketua Koperasi Sumber Rezeki, Jafarudin menceritakan sejarah panjang perjuangan para petani Rantau Bertuah mendapatkan hak legalitas kebun sawit mereka. Hingga akhirnya mereka bertemu sosok Dr.Afni yang mendampingi mereka sepenuh hati.
“Beliau ini sosok pemimpin yang langka. Membantu petani benar-benar tulus dari hati. Kami menjadi saksi bagaimana kesungguhannya membantu para petani sawit rakyat seperti kami. Saya mewakili 300-an petani sawit rakyat Rantau Bertuah, sangat berterimakasih dengan Ibu Afni atas perjuangannya bersama-sama sampai ke titik ini,” kata Jafar.
Sementara, Afni memaparkan lahan garapan berupa kebun sawit rakyat Desa Rantau Bertuah, Siak, Riau, saat ini sedang memasuki babak baru, yakni pelaksanaan invert Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Menurut Afni, UUCK 11 Tahun 2020 menjadi solusi karena masyarakat sudah menggarap lahan kebun sawit di bawah 5 ha dengan jangka waktu lebih dari dua dekade di dalam kawasan hutan produksi.
Saat ini sudah ada tujuh desa yang memiliki lahan garapan di Kabupaten Siak yang masuk dalam peta indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan atau PPTPKH revisi II KLHK.
“Pejuang sesungguhnya itu adalah masyarakat Rantau Bertuah, yang sudah bersedia kooperatif mengikuti UUCK. Saya berpesan nanti saat invert dilakukan tim, mohon berikan penjelasan sejujur-jujurnya, lengkapi data dokumen dengan baik. Data pendukung dari pelaku sejarah seperti Pak Arwin selaku penggagas kebun ini juga menjadi bagian penting untuk meyakinkan tim invert di lapangan,” ungkap Afni.
Berdasarkan SK.903/MENLHK-PKTL/2023 tentang PPTPKH revisi II, kata Afni, beberapa lokasi kebun sawit rakyat yang sudah masuk peta indikatif dari Kabupaten Siak adalah Desa Rantau Bertuah, Desa Dayun, Desa Olak, Desa Teluk Lancang, Desa Paluh, Desa Mandiangin, dan Desa Benteng Hulu.
“Kita akan tuntaskan dulu di Rantau Bertuah, sambil tetap lokasi lainnya kita kerjakan bersama kelengkapan administratifnya. Di Siak cukup banyak lokasi yang lahannya bersentuhan dengan kawasan hutan, mencapai puluhan desa, ini butuh pendampingan yang konsisten, bukan setengah hati,” tegas Afni.
Dalam acara silahturahmi yang digelar Koperasi Sumber Rejeki, turut hadir Penghulu Rantau Bertuah, Pj Penghulu dan Bapekam Desa Mandiangin, Direktur PT.PERSI, Tokoh Masyarakat, serta lebih dari seratus petani anggota Koperasi. (snc)