advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Selasa, 28 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ahli Waris Covid-19 Dapat Santunan Rp15 Juta

Simadanews.com by Simadanews.com
12/11/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Ahli waris akibat Covid-19 menerima santunan atau uang duka sebesar Rp15 juta. Hanya saja untuk mendapatkan uang tersebut harus memenuhi persyaratan yang diajukan.

Menurut Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, syarat yang harus dipenuhi ahli waris yakni, surat kematian, bukti swab, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris.

Kemudian syarat tersebut disampaikan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk diproses. Setelah dilakukan proses dan semua syarat terpenuhi, maka uang duka diberikan langsung kepada ahli waris. “Pemberiannya melalui transfer ke rekening ahli waris,” ungkap Topan saat konfrensi Pers dengan wartawan di Posko Satgas Covisd-19 di Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (9/11/2020).

Topan menjelaskan, mereka yang mendapatkan santunan ini adalah benar-benar keluarganya meninggal akibat positif Covid-19.

Sedangkan yang meninggal sebelum hasil swab keluar atau dinyatakan negatif setelah hasil swab keluar. Tidak berhak mendapatkannya.

“Ini khusus yang positif. Nantinya dibuktikan berdasarkan hasil swab dan surat keterangan melakukan swab,” tegasnya.

Penegasan ini disampaikan karena adanya perbedaan data antara jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 dan jumlah yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Dimana, data yang meninggal berjumlah 391 orang. Sedangkan warga Medan yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 mencapai 425 orang.

Selisih angka tersebut dikhawatirkan menimbulkan protes bagi keluarga lain karena menganggap keluarganya meninggal akibat covid karena dimakamkan di TPU khusus covid dan proses pemakaman juga standar covid.

Hal ini diakui Topan. Dimana, banyak warga yang bertanya tentang hal ini. Mereka menjelaskan, warga yang meninggal saat hasil swab belum keluar atau masih dinyatakan reaktif, tetap dimakamkan secara protokol covid meskipun nantinya hasil swab tersebut negatif. Makanya, terdapat selisih angka antara jumlah yang meninggal dengan jumlah yang dimakamkan.

“Banyak yang bertanya dan sudah kami sampaikan. Sejauh ini sudah banyak ahli waris yang mengurus uang duka ini. Angka pastinya saya tidak pegang sudah berapa banyak uang duka dicairkan dan berapa banyak yang mendapat. Yang bisa saya sampaikan jumlahnya meningkat,” tambahnya. (nell)

Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27/03/2023

SimadaNews.com- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakil Bupati Zonny Waldi mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah...

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27 Maret, 2023
Komunitas

Ronald dan Daniel Dipercaya Pimpin GMNI Siantar

27 Maret, 2023
Komunitas

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26 Maret, 2023
News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
News

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID