SimadaNews.com-Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyikapi minimnya gaji para guru Pendidikan Usaha Usia Dini (PAUD) di kabupaten/kota di Indonesia, khususnya di Kota Pematangsiantar.
“Kita dapat informasi, bahwa gaji guru PAUD di Siantar sangat minim. Kita minta Walikota Siantar memperhatikannya,” kata pria yang akrab dipanggil Doli ini, Senin 21 Oktober 2019.
Doli mengaku, sangat menyayangkan kurangnya perhatian Pemko Siantar terhadap tenaga pendidik.
“Seharusnya tenaga pendidik, apalagi untuk anak-anak usia dini dan pendidikan dasar, serta menengah harus menjadi perhatian kita semua. Karena masa depan bangsa ini berada di tangan mereka. Baik kualitas mereka, maka Insya Allah baik pula bangsa ini di masa mendatang. Sebaliknya apabila kita tidak memperhatikan atau bahkan tidak perduli terhadap pendidikan mereka, maka sama saja dengan kita ikut menghambat kemajuan bangsa,” sebut Doli.
Dia menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dan mengajak Walikota Siantar, berdiskusi menyikapi itu.
“Dalam satu kesempatan bila berjumpa, sebagai wakil rakyat asal Sumatera Utara, saya akan mengajak bicara Saudara Walikota Siantar untuk hal itu,” aku Doli.
Sementara, Direktorat Jenderal PAUD dan DIKMAS pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menilai Pemerintah Kabupaten Kota memiliki tanggung jawab untuk mengurus besaran gaji Guru PAUD.
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan DIKMAS Wartanto, mengatakan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan PAUD dan Dikmas diserahkan pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Mulai dari pendirian lembaga penyelenggaranya, rekrutmen pegawainya, gurunya, pengadaan bahan ajarnya, fasilitasnya, sampai evaluasinya dilakukan oleh daerah.
“Pemerintah daerah sekarang kurang ‘care’ terhadap tugasnya, asik dengan programnya sendiri. Padahal anggaran pendidikan sudah diserahkan ke daerah, namun banyak guru yang tidak terpikirkan, hanya guru-guru formal saja, guru-guru PAUD tidak terpikirkan,” ucap Wartanto disela Konferensi Internasional SEAMEO CECCEP di Hotel Grand Mercure Bandung, Jumat 18 Oktober 2019, seperti dikutip dari RMOLJabar.
Wartanto memaparkan, untuk Tahun 2019, Menkeu menggelontorkan anggaran 20 persen atau sebesar Rp492,5 triliun yang khusus untuk anggaran pendidikan.
Dari besaran anggaran pendidikan tersebut, sebesar Rp308,4 triliun ditransferkan ke Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
“Hampir Rp200 triliun masuk Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten/kota. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tunjangan guru dan dosen besar itu. BOS, BOP, itu semua anggaranya diserahkan untuk daerah melalui DAK-DAU sehingga sisanya di Kemendikbud hanya Rp35 triliun dikurangi PIP Rp9 triliun,” sebutnya.
Artinya, lanjut wartanto, pemerintah daerah seharusnya membangun prioritas pada kesejahteraan guru PAUD. Pemerintah daerah juga jangan hanya memprioritaskan pendidikan formal saja, pendidikan non formal pada masa keemasan anak sama penting dengan pendidikan formal.
“Data yang ada hampir semua kabupaten Kota tidak menerapkan UMR bagi guru PAUD, tempatkan pendidikan non formal ini juga sama dengan formal. Hari ini pemerintah daerah fokus pada akhir pendidikan tetapi pada masa keemasan seolah terpinggirkan,” jelasnya.
Wartanto menegaskan, masa depan Negara Indonesia tergantung bagaimana upaya meningkatkan kualitas PAUD-nya. Akan tetapi, sampai sejauh ini sarana-prasarana PAUD di daerah tidak ada padahal pemerintah pusat telah menggelontorkan anggarannya.
“Jadi DAK-DAU yang menyangkut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah diserahkan pada daerah. Kita merasa daerah harus paham betul tugasnya ini,” ungkapnya.
Dia mengimbau, pemerintah daerah kabupaten/kota harus memiliki perhatian yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi. Terutama memerhatikan tingkat kesejahteraan guru.
“Paling tidak seperti UMR asal memang cukup ya, nggak apa-apa. Karena kita juga paham pendidik di PAUD tidak full seperti sekolah seharian, paling 3 sampai 4 jam sehari. Tapi kalau dihargai jangan seperti bakul pecel lah, sehari hanya Rp 10 ribu,” pungkasnya.(snc)
Editor: Hermanto Sipayung
Tambahandata RmolJabar