Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Akhyar: Pakai Masker Kini Menjadi Life Style di Tengah pandemi Covid-19

Simadanews.com by Simadanews.com
22 Juni 2020 | 22:12 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, memimpin menggelar Rapat Pembahasan Finalisasi Perancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan di Gedung Serba Guna PKK Jalan Rotan Medan, Senin 22 Juni 2020.

Melalui rapat ini,  Forkopimda diharapkan dapat memberikan saran dan masukan, guna penyempurnaan perwal untuk selanjutnya dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat.

Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Danyon Marinir  Mayor Marinir Farrick, Kompol Baginda Sihotang mewakili Kapolrestabes Medan, Wakapolres Belawan  Kompol Herwansyah, Yus Sumariono mewakili Ketua Pengadilian Negeri Medan, Mayor Teddy V Pane mewakil Danlanud Soewondo, Bondan Subroto SH mewakili Kajari Medan, T Hendra mewakili Kajari Belawan, Mayor Inf Romi Sembiring, Kapten CPM Joko Triharto mewakili Dandempom I/5 Medan serta Kakan Kemenag Medan  DR H Impun siregar MA.

Akhyar menjelaskan, inti Perwal tentang  Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 yakni  setiap masyarakat wajib menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain dengan melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer), physical distancing (jaga jarak) serta menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

“Perwal   tentang  Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 sebenarnya tidak sulit dan repot untuk dilaksanakan. Intinya, pakai masker, jangan berkerumun dan selalu cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer . Silahkan dilaksanakan dan diimplementasikan di masing-masing unit tempat kegiatan kita, baik itu unit kerja, tempat usaha maupun komunitas-komunitas,” kata Akhyar.

Khusus masker, jelas Akhyar, kini harus menjadi kebiasaan baru dan telah menjadi life style di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Akhyar berharap masyarakat harus menggunakan masker di mana pun berada, terutama ketika melakukan aktifitas di luar rumah. Sebab, masker sangat efektif dalam upaya mencegah orang yang mengenakannya tertular covid-19 maupun menularkannya kepada orang lain.

“Jadi kenakanlah masker, sebab masker kini telah menjadi kebiasaan baru dan menjadi life style di tengah pandemic Covid-19!”  ujarnya.

Saat membuka rapat, Akhyar memaparkan, tantangan ke depan sangat komplek dan cukup berat. Diungkapkannya, walaupun Kota Medan belum memasuki fase new normal tetapi masyarakatnya sudah menginginkan kehidupan normal meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh karenanya Pemko Medan membuat Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Selain itu terang Akhyar, tujuan dibentuknya Perwal ini juga guna percepatan penanganan  Covid-19 di Kota Medan. Kemudian meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemic Covid-19 secara terintegrasi dan efektif.

Serta meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan tentang tatanan tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat.

Meski pun telah menyiapkan Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19, Akhyar pun mengharapkan masukan dari unsur Forkopimda Kota Medan sehingga menjadi lebih baik.

Oleh karenanya dalam rapat ini, Akhyar pun berharap agar masing-masing unsur Forkopimda Kota Medan menyampaikan saran maupun masukannya.

“Semua saran dan masukan yang disampaikan akan kita tampunguntuk finaslisasi Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Rapat berjalan lancar, seluruh unsur Forkopimda yang hadir menyampaikan saran dan masukannya. Intinya, seluruh unsur Forkopimda sangat mendukung pelaksanaan Perwal tentang tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat menjalankannya.

Kompol Baginda Sihotang mewakili Kapolrestabes Medan mengatakan,Polrestabes Medan siap untuk mendukung pelaksanaan menyiapkan Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Namun Sihotang mengingatkan, agar perwal itu harus didukung payung hukum sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta tidak menimbulkan lagi complain dari masyarakat saat penerapannya dilakukan.

Salah satu contohnya, ungkap Sihotang,  saat pemakaman jenazah warga positif Covid-19 yang  sering mendapat penolakan dari masyarakat.

Dukungan juga disampaikan Wakapolres Belawan Kompol Herwansyah. Ditegasknaya, seluruh jajaran Polres Belawan siap mendukung pelaksanaan perwal tersebut. Dia berharap ada sanksi tegas yang tegas diatur dalam perwal tersebut, sehingga ada tindakan yang dijatuhkan terhadap warga yang terbukti melanggarnya.

Sedangkan Bondan Subroto SH mewakili Kajari Medan, mengusulkan agar diberlakukannya denda bagi warga yang tidak melaksanakan perwal tersebut.

Usai menerima seluruh saran dan masukan dari unsur Forkopimda, Akhyar mengatakan, tim ahli dan Bagian Hukum Setdako Medan akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan tersebut, terutama menyangkut sanksi dan denda yang akan dijatuhkan kepada warga yang melanggar perwal tersebut.

Usai penyempurnaan, jelas Alhyar, Perwal  tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 akan disampaikan kepada Gubsu Edy Rahmayadi.

“Sesuai dengan recana Bapak Gubsu, tanggal 1 Juli mendatang, semua wilayah di Sumut akan melaksanakan pedomanan kebiasaan hidup baru. Pemko Medan sudah siap membuat peraturannya melalui perwal tentang kebiasaan hidup baru di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu,  insya Alllah, sebelum tanggal 1 Juli, Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 akan selesai,” tegasnya optimis. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba