advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Amankan 48 Preman dari Binjai, Kapolres Langkat: “Kami akan Kejar Aktor Intelektualnya”

Simadanews.com by Simadanews.com
23/12/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga menjelaskan, pihaknya mengamankan 48 preman dari Kota Binjai yang datang ke wilayah hukum Langkat dengan membawa 32 senjata tajam seperti pisau, kampak, samurai dan gunting.

“Ini terkait peristiwa Senin (21/12) di mana sekumpulan orang diamankan dari lima mobil oleh Polres Langkat, saat hendak menuju Kecamatan Padang Tualang, Langkat,” katanya saat menggelar konfrensi pres di Mapolres Langkat, di Stabat, Selasa (22/12/2020).

Kapolres menjelaskan demi menjaga kondusifitas di daerah ini pihaknya bersama TNI akan mengutamakan kenyamanan, dan ketertiban warga.

“Tidak boleh ada kelompok yang lebih kuat dari negara. Seluruh komponen jangan sampai melakukan aksi-aksi pengancaman sehingga menimbulkan keonaran,” tegasnya.

Penangkapan terhadap para pelaku ini murni dalam penegakan hukum, karena ada sekelompok orang datang ke Langkat ingin membuat aksi teror.

Ada 11 orang yang diamankan dari 48 orang yang kita tangkap dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1955 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Tidak hanya mereka saja kemungkinan tersangka lainnya juga akan bertambah, karena masih ada yang dalam pengejaran petugas.

“Kami akan kejar aktor intelektualnya, Langkat harus aman, tidak boleh ada aksi premanisme, yang bisa meresahkan warga,” katanya.

Selain itu berdasarkan hasil tes urine terhadap 11 orang ini ternyata hasilnya positip mereka memakai narkotika.

“Semuanya mereka yang diamankan ini juga dipengaruhi dengan minuman keras, aksi premanisme tidak boleh ada memontum ini menjelang Tahun Baru, harus ditertibkan,” kata Kapolres Edi.

Ia mengungkapkan, proses pemeriksaan nanti yang akan dilakukan, razia senjata tajam dan razia narkoba, terus akan dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru harus kondusif, proses pemeriksan yang akan memastikan keterlibatan para premanisme ini.

“Semua aksi premanisme dari kelompok namanpun kami tidak peduli akan kami sikat habis karena dukungan TNI dan Polri akan memberikan rasa aman kepada masyarkat,” katanya. (***)

 

 

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29/03/2023

SimadaNews.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri panen raya tanaman padi darat di Nagori Urung Panei, Kecamatan Purba, Selasa 28...

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28/03/2023

SimadaNews.com-Sebagai wujud sinergitas dan hubungan baik dengan stakeholder, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan...

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28/03/2023

SimadaNews.com-Ratusan pelajar datang dari berbagai Sekolah Menengah Pertama di Toba,  mengikuti latihan fisik sebagai persiapan samapta, Selasa 28 Maret 2023....

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28/03/2023

SimadaNews.com-Sumindo Situmorang, terdakwa pelaku pembunuhan yang terjadi di Huta Rawang, Nagori Purba Tua Barung Kecamatan Silimakuta, divonis 16 tahun penjara....

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29 Maret, 2023
News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
News

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28 Maret, 2023
News

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID