• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis

Amankan Produksi, Kementan Buat Strategi Pengelolaan OPT

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
23 September 2019 | 20:31 WIB
Rubrik: Ekbis
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com– Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengamankan produksi tanaman dari serangan organisme penganggu tanaman (OPT) yang terintegrasi secara menyeluruh sejak hulu sampai dengan hilir.

Salah satu strategi pengelolaan OPT yang terintegrasi yakni penurunan populasi atau serangan awal atau pendatang OPT.

Kepala Bidang Program dan Evaluasi Balai Permalan OPT, Kementan, Mustaghfirin menjelaskan informasi serangan OPT pada akhir musim tanam dapat dijadikan bahan untuk memperkirakan kejadian serangan OPT pada musim berjalan berikutnya.

“Kejadian serangan OPT yang terjadi juga dipengaruhi oleh keberhasilan pengamatan peramalan dan pengendalian OPT pada musim tanam berjalan,” ujarnya di Karawang, Senin 23 September 2019.

Lalu apa saja yang dapat kita lakukan? Cahyadi Pengendali OPT Balai Besar Peramalan OPT mengatakan pengolahan tanah merupakan faktor kunci keberhasilan dalam penanganan OPT terutama untuk patogen tular tanah dan OPT yang sebagai fase pertumbuhannya atau bertahan dalam tanah.

Dengan melalukan pengolahan tanah maka inokulum sumber penyakit akan aktif dan kontak dengan sinar ultra-violet sehingga akan terjadi kerusakan jaringan dan mati.

“Pengolahan tanah awal yang mengaktifkan inokulum mengakibatkan tidak terjadinya kontak dengan tanaman inang dan akan mati,” jelasnya.

Lanjut Cahyadi, untuk OPT yang stadium bertahannya di dalam tanah atau sisa bahan organik seperti telur, larva, pupa, konidia dan spora akan mengalami kerusakan jaringan dan mengakibatkan kematian. OPT yang bertahan di dalam tanah atau bahan organik ini akan musnah setelah dilakukan pengolahan tanah karena terpapar sinar ultra-violet.

“Setelah pengolahan tanah, hal lain yang harus diperhatikan adalah pemilihan benih,” bebernya.

Selalu gunakan benih yang tahan dan bersertifikat, sebaiknya sebelum benih diperam dilakukan seleksi benih terlebih dahulu dengan menggunakan larutan garam 5 persen. Benih yang tenggelam yang akan digunakan, sedangkan benih yang terapung dibuang.

“Benih yang telah diperam sebelum ditebarkan, di pesemaian terlebih dahulu rendam dengan menggunakan larutan Paenibacillus polymixa 5 ml per liter selama 5 menit,” ungkapnya.

“Perendaman ini dilakukan sebagai tindakan pre-emptif terhadap serangan penyakit dilapangan, aplikasi dilanjutkan pada usia 10-15 setelah semai,” imbuh Cahyadi.

Di tempat yang sama, Yadi Kusmayadi, Pengendali OPT Balai Besar Peramalan OPT menambahkan untuk mengendalikan populasi awal tikus di areal pertanaman bisa dilakukan gropyokan atau empos gali. Pelaksanaan gropyokan harus dilakukan sebelum waktu tanam di daerah persembunyian tikus, dilahan yang telah diolah, dan pematang besar atau pinggiran saluran air.

“Pengelolaan OPT tikus di persemaian dilakukan dengan memasang pagar plastik yang yang dikombinasikan dengan bubu perangkap,” bebernya.

Untuk Hama Penggerek Batang Padi (PBP) dilakukan dengan pengumpulan kelompok telur dan memasukannya ke bumbung konservasi. Kemudian pemasangan pias Trichogramma spp untuk menambah populasi parasitoid telur PBP dilapangan.

Penanaman refugia di sekitar pematang sawah, sambungnya, diperuntukkan untuk menyediakan makanan bagi musuh alami (predator dan parasitoid) dan mempercepat imigrasi musuh alami ke dalam suatu ekosistem.

“Khusus daerah endemis WBC/kerdil dan WDH/tungro dan PBP, aplikasikan pestisida di pesemaian dapat dilakukan sesuai dengan anjuran jika telah ditemukan populasi dan serangannya telah diambang kendali,” tutup Yadi.

Dianto, Pengendali OPT Balai Besar Peramalan OPT menambahkan langkah terakhir yakni untuk mencegah atau menghambat timbul dan berkembangannya populasi/ biotipe/strain/ ras/patotipe OPT yang lebih merusak (WBC/Blas/BLB) dilapangan dapat dilakukan dengan penanaman varietas yang beragam (mosaik). Hindari penanaman satu varietas dalam skala yang luas dan terus menerus.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari peningkatan jumlah populasi/biotipe/strain/ras/patotipe yang beradaptasi terhadap varietas yang ditanam di lapangan,” tegasnya. (snc)

Sumber: Humas Kementan

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Tongam Pangaribuan Bantah Isu Suap Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19, Siap Tempuh Jalur Hukum

13 Juni 2026 | 21:37 WIB
Peristiwa

Kasus Penganiayaan di Taman Bunga! DPD IPK Siantar Berduka untuk Korban, Serahkan Penanganan Kasus ke Penegak Hukum

13 Juni 2026 | 17:58 WIB
Tokoh

Ishak Hutasuhut Kembali Nahkodai Al Washliyah Pematangsiantar, Wesly Dorong Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 14:37 WIB
Peristiwa

Sudah Bawa Motor untuk Kabur, Pencuri Timbangan di Siantar Utara Keburu Ditangkap

13 Juni 2026 | 11:57 WIB
Peristiwa

Seluruh Jamaah Haji Kembali Sehat, Wesly Silalahi Gelar Tepung Tawar Penuh Syukur

13 Juni 2026 | 10:56 WIB
Ekbis

Dukung Program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Hadiri Pembukaan PIISU 2026 di Parapat

12 Juni 2026 | 20:54 WIB
Ekbis

Wesly Silalahi Hadiri PIISU 2026, Dukung UMKM Pematangsiantar Terapkan Studi Kelayakan untuk Tarik Investor

12 Juni 2026 | 19:31 WIB
Pesona

Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Ribuan Pelari dari 34 Negara Siap Taklukkan Jalur Eksotis Samosir

12 Juni 2026 | 18:58 WIB
Peristiwa

Diduga Ancam Wartawan Usai Pemberitaan TBM, Oknum Askep Kebun Mayang Dilaporkan ke Polres Simalungun

12 Juni 2026 | 17:22 WIB
Peristiwa

Simalungun Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

12 Juni 2026 | 16:19 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber