SimadaNews.com – Rapat pelaksanaan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) tahun 2020 yang dilaksanakan pihak Kemenpan dan RB dengan metode daring menggunakan aplikasi zoom di Balai Data Kantor Bupati Toba, Selasa (6/10) terkesan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 wib sesuai informasi, tampak diikuti seratus Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Toba sesuai daftar hadir yang tercatat, namun sangat disayangkan pada umumnya tidak mengikuti kewajiban mematuhi protokol kesehatan diantaranya masih ditemukan tidak menggunakan masker dengan baik, tidak mengatur jarak (physical distancing) dan tidak ada pembatasan kerumunan (social distancing) seakan meniadakan Peraturan Bupati Toba Nomor 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19) di Kabupaten Toba, dan sejak diundangkan dan ditetapkan di Balige tanggal 25 Agustus 2020.
PJs Bupati Toba Harianto Butar-butar melalui selulernya menanggapi, kegiatan yang sedang dilaksanakan harus mengikuti protokol kesehatan dan dengan jumlah yang terbatas.
“Kegiatan yang dilaksanakan itu mengikuti protokol kesehatan dan jumlahnya juga tidak banyak, tapi nanti saya check dulu lah”, jawabnya.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTP2C) Toba Lalo Simanjuntak yang juga selaku Kadis Infokom Toba menepis sembari mengatakan kegiatan dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Memang kita harus tetap jaga physical distancing itu tapi karena situasi ini sangat perlu untuk kita ikuti bersama sehingga seperti inilah kondisinya, tetap menjaga protokol kesehatanlah”, sebutnya mengakui peserta yang mengikuti kegiatan adalah seluruh OPD dan Kecamatan. (Jaya)

Discussion about this post