SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun melaksanakan audensi ke DPRD Simalungun, disambut wakil ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang di Kantor DPRD, Senin (31/01/2022).
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik didampingi jajaran komisioner KPU mengatakan tujuan digelarnya audensi ke DPRD untuk menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyamaan persepsi tentang mekanisme penggantian antar waktu (PAW) DPRD yang akan dilaksanakan KPU Simalungun.
“Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2021 dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Daftar Pemilih (Sidarlih) terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Simalungun,” kata Raja Ahab Damanik.
Pada kesempatan itu juga, Samrin Girsang langsung mencoba Aplikasi Sidarlih yakni cek Data Pemilih.
Samrin juga mengapresiasi kehadiran KPU Simalungun dan mengaku akan turut mensosialisasikan aplikasi sidarlih tersebut.
“Kami akan menyampaikan kepada ketua DPRD Simalungun terkait rencana rakor penyamaan persepsi tentang mekanisme PAW DPRD Simalungun,” katanya.
Pertemuan itu berlangsung lancar dengan harapan Aplikasi Sidarlih ini segera di sosialisasikan agar semua pihak mengetahui karena berhubungan dengan Data Pemilih di Kabupaten Simalungun. (Soemardi Sinaga)