SimadaNews.com-Divisi Humas Mabes Polri secara serentak, melaksanakan sosialiasi Literasi dan Edukasi Bicara Baik dan Bijak Menggunakan Media Sosial di seluruh jajaran Kepolisian Daerah se-Indonesia. Untuk jajaran Polda Sumut, digelar di Ball Room II Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (23/10).
AKBP Fatma Nasution, saat membacakan sambutan tertulis Kadiv Humas Polda Sumut, menyampaikan, bahwa teknologi dan informasi telah berkembang pesat. Lebih dari 129 juta rakyat Indonesia aktif dalam menggunakan media sosial. Dan selama 3,5 jam setiap harinya, masyarakat mengakses internet dan media sosial.
Dalam bermedia sosial dapat memberikan dampak positif dan negativ. Sehinga bila digunakan dengan tidak bijaksana, bisa menjadi penyebar ujaran kebencian, informasi hoax dan isu SARA.
Menurutnya, media sosial banyak yang mengandung hoax yang disebarkan secara langsung melalui internet. Untu itu, Polda Sumut telah membentuk satu team cybercrime yang menginvestigasi melalui dunia maya.
“Untuk itu, kita harapkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sumut, bisa dengan bijak bermedia sosial,” katanya.
Kombes Pol Heru Yulianto, ketika membacakan sambutan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyarankan bahwa perkembangan informasi dan teknologi dan komunikasi berkembang sangat cepat.
Kompol Heru menyebutkan, dalam menggunakan media sosial dapat menimbulkan dampak positif dan negatif di tengah- tengah masyarakat. Dampak dari penyalahgunaan media sosial dapat berujung pada sanksi hokum.
Dia mengungkapkan, seluruh masyarakat Indonesia yang selalu mengakses media sosial YouTube sebesar 43 persen, facebook 41 persen, selebihnya WhatsApp dan media sosial lainnya.
Hal positif dari menggunakan internet dan media sosial, yakni sebagai sarana untuk menumbuh kembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan, terbangunya sistim jaringan teknologi, kemudahan mengakses informasi dan komunikasi, kemudahan mengakses bisnis, dapat juga memperbanyak ide dan pengetahuan.
Selain itu, media sosial juga memudahkan diskusi walau dalam jarak jauh dan tidak saling bertemu. Tetapi, internet dan media Sosial juga memberikan dampak negative. Contohnya, adanya pengguna media sosial terlibat kejahatan cybercrime, terjadinya pornografi yang merusak nilai- nilai budaya, serta kurangnya sifat sosial di dalam bermasyarakat.
Dia menambahkan, kegiatan literasi dan bijak berbicara di media sosial yang digelar, bertujuan mengajak masyarakat lebih bijaksana menggunakan media sosial. Selau cek dan ricek bila suatu saat menerima informasi dan jangan langsung mudah percaya terhadap berita yang baru diterima.
“Apalagi menjelang Pemilu 2019, supaya jangan mudah dan cepat menyebarkan berita berbau SARA dan hoax. Kita harus bersama-sama menciptakan Pemilu Damai,” katanya.
Adapun pembicara pada kegiatan itu, Guru Besar Universitas Negeri Medan, Prof Dr Ibrahim Gultom, Divisi Humas Cyber Crime Mabes Polri, Kombes Pol Drs Sri Suarni, Div Humas Mabes Polri, Kombes Pol Heru Yulianto, Pegiat serta pemerhati media sosial, Syurahbil, Kanit 3 Subdit II Cybercrime Polda Sumut, Kompol Lukmin dan perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sumut. (ali/snc)