SimadaNews.com-Perampokan mobil trado yang terjadi di Jalinsum Air Batu, Kabupaten Adahan, berhasil diungkap personel Polda Sumut. Dua pelaku berhasil ditangkap, dan keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, kepada sejumlah wartawan, menerangkan, dua kawanan perampok mobil Trado yang ditangkap yakni Suhendri Sinaga alias Bajak Laut warga Desa Pulau Maria Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dan Suriono alias Kempleng (39) warga Dusun Pak 18 Desa Mekar Sawit, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat.
Kombes Pol Andi Rian, mengungkapkkan, pengungkapan kasus empat hari setelah peristiwa perampokan Mitsubishi Trado BM 9481 QU milik Arif Pristiyo.
Dari hasil kerjasama tim gabungan Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Polres Asahan, Polres Tobasa dan sejumlah Petugas kepolisian di wilayah perlintasan para tersangka, pergerakan mobil trado terindentifikasi mengarah ke Bagan Batu Riau, Padang Lawas hingga ke Humbang Hasundutan yang dibawa pelaku Bajak Laut.
Dan dari koordinasi antara personel polisi, akhirnya Bajak Laut bisa tertangkap dan saat mencoba kabur, langsung dilumpuhkan personel polisi.
“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kedua kaki pelaku Suhendri,” tegas Andi Rian.
Sedangkan tersangka Suriono alias Kempleng, ditangkap saat menumpang bus Trans Tapanuli tujuan Medan di Jalan Sisingamangaraja Porsea, Tobasa.
“Saat disergap, Suriono mencoba kabur hingga terpaksa juga dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di kedua kakinya,” sebut Andi.
Selain kedua tersangka, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti kejahatan pelaku diantaranya satu unit trado, berbagai dokumen kendaraan, sepucuk pisau cutter yang mereka gunakan untuk menodong ketiga korban serta empat unit ponsel milik korban yang turut dirampas pelaku.
“Kini tim masih memburu seorang tersangka lainnya bernama Ucok Kangkung yang kini masuk dalam DPO,” tandasnya.
Motif Perampokan Pura-pura Menyewa Mobil
Dalam paparan tersebut, Andi Rian menjelaskan, motif perampokan yang dilakukan tersangka cukup unik.
“Pelaku menyamar sebagai penyewa. Kepada korban mereka menyewa trado untuk mengangkut barang dari Sijabut menuju Merbau. Lalu disepakati mereka bertemu di RM Kota Salak di Air Batu,” tuturnya.
Setelah itu, dengan alasan hendak melihat barang yang hendak diangkut, satu persatu korban diajak secara bergiliran.
“Korban pertama diajak melihat barang yang mau diangkut. Setelah itu langsung ditodong, disekap dan dilakban. Begitu seterusnya dilakukan terhadap ketiga korban yakni Arif Pristiyo, Hendra Sumanto dan Suhendra,” ucapnya sebelum akhirnya trado yang dipesan dari Langkat itu dibawa kabur pelaku.
Lebih jauh mantan Kapolres Tebingtinggi ini juga memastikan, bahwa kedua pelaku tercatat sebagai komplotan perampok antar provinsi.
“Berdasarkan catatan, meski mereka berdomisili di Sumut, namun mereka sudah beraksi di beberapa tempat seperti di Riau dan Sumatera Selatan,” ujarnya.
Dia menambahka, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polda Riau dan Polda Sumsel untuk mengecek catatan kejahatan komplotan itu. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung