SimadaNews.com-Bupati Asahan H Surya BSc, diwakil Asisten Pemerintahan Pemkab Asahan Drs Jhon Hardi Nasution, melantik Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Silau Piasa periode 2020-2024, Drs Bambang Hadi Suprapto MM.
Pelantikan Bambang digelar di Aula Kantor PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran, Jumat 20 Maret 2020, pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor. 690/199/III/PDAM-TS/2020, tentang pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa, kemudian dilanjutkan denga pengambilan sumpah dan janji Dewas yang dilantik.
Pada kesempatan itu, Drs Jhon Hardi yang membacakan sambutan tertulis Bupati Asahan, menyampaikan bahwa Pemkab Asahan telah melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon dewan pengawas PDAM Tirta Silau Piasa, berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor.37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Menindak lanjuti Permendagri tersebut, Pemkab Asahan melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta silau Piasa, berdasarkan rekomendasi dari Panitia Seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada 12- 20 Pebruari 2020.
Selanjutnya, Bupati Asahan berpesan kepada Dewas yang baru dilantik, supaya dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa.
“Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal,” kata Jhon Hardi, mengutip sambutan Bupati Asahan.
Ditegaskan, Dewas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan, harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan Air Minum, agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal.
“Segera lakukan konsolidasi, komunikasi dan harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa, agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan” pungkasnya. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung


