Oleh: Hermanto Sipayung, S.H
DIPERKIRAKAN – sesuai hasil survey tim Radiapoh Hasiholan Sinaga dan H Zonny Waldi (bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Kabupaten Simalungun 9 Desember 2020) – ada sepanjang 1.100 kilometer infrastrukur jalan di Kabupaten Simalungun (yang tersebar di 32 kecamatan) dalam kondisi rusak parah.
Dari sekian ribuan kilometer lebih jalan rusak parah, diperhitungkan sekitar 600 kilometer lebih yang menjadi skala prioritas untuk diperbaiki agar menjadi jalan layak lintas pakai.
Kondisi jalan rusak parah itu, butuh percepatan perbaikan untuk mendukung peningkatan pendapatan masyarakat petani (pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan), usaha rumahan (home industry) mau pun hasil sumber daya alam lainnya.
Percepatan perbaikan infrastruktur jalan rusak parah tersebut, jika hanya mengandalkan alokasi anggaran Pemkab Simalungun, tidakah mencukupi dan akan membutuhkan waktu yang cukup panjang, bisa mencapai 4 tahun anggaran yang harus dipersiapkan.
Mencapai percepatan perbaikan yang dimaksud, adalah bagaimana menjadi infrastruktur jalan yang dalam kondisi rusak parah, dapat dijadikan sebagai jalan yang layak lintas pakai. Misalnya, dengan melakukan pengerasan jalan, dibutuhkan terobosan yang dapat melibatkan berbagai pihak, apakah itu dari masyarakat nagori/desa, dan para stakeholder serta Pemerintah Kabupaten Simalungun.
SEMANGAT KE-GOTONG-ROYONG-AN
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, adalah bagaimana mendorong PANGULU (kepala nagori/desa) agar terpanggil dalam menggerakkan semangat ke-gotong-royong-an masyarakat di nagori/desa masing-masing, untuk bersama-sama memperbaiki infrastruktur jalan rusak parah di daerahnya, sehingga menjadi jalan yang layak dan siap lintas pakai.
PANGULU sebagai aparat pemerintah – adalah ujung tombak pembangunan Kabupaten Simalungun – yang pemilik kewenangan dalam mendata jalan-jalan rusak parah di wilayah pemerintahannya masing-masing.
Pendataan menjadi demikian penting, untuk menetapkan titik-titik konsentrasi perbaikan jalan yang benar-benar memiliki fungsi ekonomi yang lebih besar, sebagai skala prioritas bagi nagori/desa tersebut.
Dengan titik-titik konsentrasi tersebut, PANGULU akan lebih leluasa memfokuskan kebutuhan material yang diperlukan untuk memperbaiki jalan rusak parah tersebut, menjadi jalan layak dan siap lintas pakai.
Dengan terdatanya secara akurat, titik-titik jalan yang harus diperbaiki serta terakomodirnya besaran bahan material yang dibutuhkan, maka PANGULU dapat menggugah masyarakat mau pun para stakehilder untuk berpartisipasi dalam semangat ke-gotong-royong-an.
Semangat ke-gotong-royong-an itu, bisa saja dalam bentuk;
- Sumbangsih tenaga
- Sumbangsih dana dari para donasi
- Keterlibatan para pengusaha yang memiliki usaha di kenagorian
- Dan lainnya.
Peranan pihak perusahaan perkebunan mau pun perusahaan lainnya yang ada di wilayah pemerintahan nagori/desa, melalui pemanfaatan dana CSR-nya, dapat digugah para PANGULU dengan pola pendekatan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.
KEHADIRAN PEMKAB SIMALUNGUN
Semangat ke-gotong-royong-an yang dapat digerakkan para PANGULU tersebut, akan menjadi berdaya-guna luar biasa, dengan disertai hadirnya Pemkab Simalungun cq Dinas PUPR/Tata Ruang Pemukiman (Tarukim).
Kehadiran Pemkab Simalungun, adalah dalam konteks ketersediaannya alat-alat berat yang diperlukan untuk pengerasan jalan sehingga jalan rusak parah menjadi layak dan siap lintas pakai bagi kendaraan roda dua mau pun roda empat dalam mengangkut hasil bumi Kabupaten Simalungun untuk percepataan pendistribusian ke lokasi tujuan masing-masing.
Kedua komponen yang bersinerji, yakni semangat bangkitnya ke-gotong-royong-an masyarakat nagori/desa dengan hadirnya Pemkab Simalungun, akan dapat dijadikan barometer dalam merealisasikan visi-misi serta program unggulan Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakil Bupati H Zonny Waldi yang sudah mengabdikan serta mewakafkan diri untuk menjadikan Kabupaten Simalungun lebih maju, lebih baik, dan rakyatnya sejahtera.
Percepatan perbaikan infrakstruktur jalan rusak parah, menjadi jalan layak dan siap lintas pakai melalui semangat ke-gotong-royong-an, dapat diwujudnyatakan sebagai kesepakatan bersama dalam mencapai cita-cita bersama antara masyarakat nagori/desa dengan Pemkab Simalungun.
@Penulis, inisiator Rumah Gotong Royong (RGR) Sumatera Utara Tahun 2018