SimadaNews.com-Banjir yang melanda kawasan Jakarta Bogor, Depok, Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya, membuat 100.677 jiwa mengungsi. Sedangkan korban meninggal mencapai 60 orang dan dua orang dinyatakan hilang.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi (Kapusdatikom) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo, dalam siaran persnya, menyampaikan hingga saat ini terdapat 255 titik pengungsi.
Rinciannya, 75 lokasi di Kota Bekasi, 27 Kabupaten Bogor, 6 Jakarta Timur, 4 Jakarta Barat, 8 Jakarta Selatan, 3 Jakarta Utara, 8 Kabupaten Lebak, 6 Kota Depok.
“Titik pengungsian terbanyak yang dicatat Pusdalops BNPB berada di Kota Tangerang Selatan sejumlah 118 titik pengungsian,” jelas Agus.
Agus memaparkan, BNPB mengirimkan bantuan ke lokasi yang masih terisolir dan susah dijangkau via darat menggunakan Helikopter Bell 412 dengan nomor regist PK-DAS mendarat di Lapangan Tegar Beriman Komplek Pemda Kabupaten Bogor pukul 12.00 WIB. Kemudian logistik dikirim untuk menjangkau lokasi terisolir daerah Cileuksa dan Pasir Madang, Kabupaten Bogor.
Menurut Agus, distribusi logistik dari udara ini dilakukan dua kali sorti. Sorti pertama 500 Kg dan sorti kedua 650 Kg. Barang yang didistibusikan antara lain air mineral, selimut dan paket sembako.
Dia menjelaskan, sulitnya untuk pengisian ulang bahan bakar helikopter dan minimnya informasi cuaca serta keamanan helikopter menjadi kendala pendistribusian.
Tanggap Darurat
Sebanyak 12 Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat setelah dilanda bencana banjir dan longsor yang disebabkan hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019 lalu.
Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 4 Januari 2020 tercatat sebanyak 1.317 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang dan 544 rumah rusak ringan.
Kemudian 5 fasilitas umum rusak berat, 3 fasilitas pendidikan rusak ringan dan 2 rusak sedang, 2 fasilitas peribadatan rusak sedang dan 24 jembatan mengalami rusak berat.
Adapun 12 daerah yang menyatakan status tanggap darurat meliputi, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu.
Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak.
“Dengan status tanggap darurat dari kepala daerah tersebut sekaligus mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan bantuan,” kata Agus.
Agus menambahkan, BNPB dapat memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) ke pemerintah daerah. Sementara itu bagi pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah dianggarkan masing-masing daerah.
(snc)
Sumber: Humas BNPB
Editor: Hermanto Sipayung