SimadaNews.com–Proyek pembangunan infrastruktur desa di Huta Pamatang Panei, Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan karena dinilai tidak transparan.
Pasalnya, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pembangunan sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi publik.
Hasil penelusuran tim media di lapangan pada Selasa (1/7/2025), menunjukkan proyek yang tengah dikerjakan meliputi rabat beton sepanjang 192 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 15 cm, pembukaan jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 4 meter, serta pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) berukuran 7 x 7 meter dengan ketebalan 40 cm.
Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp319.928.950. Namun, tidak ada papan proyek yang mencantumkan informasi teknis dan besaran anggaran sebagaimana diwajibkan dalam setiap proyek pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat terkait keterbukaan pelaksanaan kegiatan.
Tak hanya soal transparansi, kualitas pekerjaan pun turut disorot. Beberapa bagian proyek, khususnya pada sudut-sudut rabat beton, terlihat sudah rusak meski baru saja selesai dikerjakan.
“Sudah seminggu selesai ini bang. Kami juga heran kok cepat sekali selesai dikerjakan,” ujar seorang warga setempat yang melintasi lokasi pembangunan saat dimintai keterangan.
Upaya konfirmasi kepada Pangulu Nagori Pematang Panei, Jhon Sidi Hutasoit, belum membuahkan hasil.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, yang bersangkutan tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan media.
Masyarakat berharap pemerintah desa dapat lebih transparan dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan, mengingat tingginya sensitivitas publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang rawan diselewengkan. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan