Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Senin, 15 Agustus, 2022
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Polhumkrim
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sorot
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaTV
Home KESEHATAN

Batal PPKM Level 3 Masa Natal dan Tahun Baru, Ini Syarat Bepergian

07/12/2021
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

 

SimadaNews.com – Pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk semua daerah pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Alasan pembatalan didasarkan pada pertimbangan penanganan COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan hasil yang signifikan.

Kebijakan PPKM Level 3 untuk semua daerah ini awalnya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Nataru terhadap semua wilayah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Selasa (07/12/2021).

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM yang lebih seimbang untuk setiap daerah.

Luhut mengklaim sejauh ini, Indonesia telah berhasil menekan angka kasus konfirmasi COVID-19 harian stabil di bawah angka 400 kasus. Selain itu, jumlah pasien yang dirawat di RS juga menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan pandemi COVID-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali. Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah wilayah yang berstatus level 3 tinggal hanya 12 kabupatan/kota atau 9,4 persen di Jawa-Bali.

Pertimbangan lainnya, menurut Luhut, hingga saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia di wilayah Jawa-Bali juga sudah mencapai 64 persen dosis pertama dan 42 persen dosis kedua.

Advertisements

Bagi mereka yang akan bepergian selama periode Natal dan Tahun Baru tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk perjalanan jarak jauh dalam negeri mereka wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1 × 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Sementara anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata, hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang.

Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) dan surat edaran terkait Natal dan Tahun Baru lainnya. (InfoPublik.id/***)

Advertisements

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Supervisi di Kabupaten Samosir, Ketua TP- PKK Pusat Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan

23 Juli, 2022

SimadaNews.com-Kesehatan adalah hal yang utama, tanpa kesehatan, uang seberapa banyak pun itu tidak ada artinya. "Maka, mari selalu terapkan pola...

Pembinaan Kader Pembangunan Manusia Untuk Penurunan dan Pencegahan Stunting

9 Juli, 2022

SimadaNews.com-Balita (Bayi lima tahun) sekarang ini adalah masa depan kita, pemimpin-pemimpin di masa yang akan datang. Kalau orang ini stunting...

Satu Warga Siantar Barat Terjangkit Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Patuhi Prokes

23 Juni, 2022

SimadaNews.com-Pemko Pematangsiantar melelui Kadis Kominfo Johanes Sihombing mengimbau agar tetap waspada terhadap virus Covid-19 dan jangan menganggap sepele menyusul adanya...

Martua Sitanggang Buka Kegiatan Advokasi Percepatan Penurunan Stunting

22 Juni, 2022

SimadaNews.com-Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang MM, membuka secara langsung acara pertemuan advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pengasuhan...

Rp44,8 Triliun untuk Penurunan Angka Stunting

15 Juni, 2022

SimadaNews.com-Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp44,8 triliun untuk mendukung penurunan stunting di Tahun 2022. Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar...

Zonny Waldi Launching BIAN, Sasaran 214.238 Anak Usia 9 Bulan sampai 15 Tahun

6 Juni, 2022

SimadaNews.com-Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, melakukan launching Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 di SD Unggulan...

Discussion about this post

Terkini

News

Edy Rahmayadi Lantik 66 Paskibra

15 Agustus, 2022
News

Vandiko dan Tangkas Lakukan Restoking Ikan dan Penyerahan Sampan kepada Nelayan

14 Agustus, 2022
News

Ditangkap saat Nyantai di Pakter Tuak karena Ngantongi Ganja

14 Agustus, 2022
News

Demi Perlindungan Pers Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Daftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata

14 Agustus, 2022
News

22 Tim Ikuti Turnamen Mobile Legends Rebut Piala Korda Karang Taruna dan Ketua Karang Taruna Simalungun

13 Agustus, 2022
News

Tegakkan Jati Diri Simalungun

13 Agustus, 2022

Trending

News

RX King Kontra Supra X di Jalan Siantar-Saribudolok, Dua Luka Berat

12 Agustus, 2022
News

Tegakkan Jati Diri Simalungun

13 Agustus, 2022
News

Perebutan Piala Gubernur, Tim SMK Negeri 1 Siantar Kalahkan SMA Negeri 1 Ujung Padang

10 Agustus, 2022
News

Estimasi Penambahan R-APBD Simalungun Tahun 2023 Mencapai Rp48 Miliar

9 Agustus, 2022
News

22 Tim Ikuti Turnamen Mobile Legends Rebut Piala Korda Karang Taruna dan Ketua Karang Taruna Simalungun

13 Agustus, 2022
News

Harajaon Simalungun Deklarasi Pembentukan LPA-Simalungun

12 Agustus, 2022
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News - Designed by: Bang Ze