• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang

Batam, Gagalnya Free Trade Zone

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
16 Agustus 2019 | 00:12 WIB
Rubrik: Sudut Pandang

JIKA membahas Masalah FTZ, tidak boleh terlepas dari sejarahnya mengapa dulu Team Ekonomi zaman Suharto membuat Batam menjadi Daerah FTZ dan mengeluarkan Undang-undang tentang FTZ.

Batam, sebagai suatu daerah yang secara Geografis terbaik di Indonesia, terletak di selat Malaka, dekat dengan Singapura dan Malaysia, dilewati 2/3 kapal-kapal Dunia, sehingga dipilih untuk dikembangkan menjadi suatu daerah Industri dan pelabuhan Internasional.

Batam diharapkan bisa menjadi menjadi seperti Hongkong, Singapura, yang di kembangkan Inggris dan berhasil dan kota-kota pelabuhan lain yang strategis di Dunia yang sudah lebih dahulu maju !!.

Bahkan China dan Malaysia dulu datang ke Batam, untuk melihat dari dekat tentang FTZ Batam, bahkan lebih dahulu berhasil mengembangkan Shenzen di China dan Tanjung Pelepas di Malaysia.

Pengembangan Daerah FTZ kalau mau maju memang harus menciptakan Negara dalam Negara, karenanya Batam dibuat khusus, dipegang oleh Otorita Batam, yang memiliki Hak Pengelolaan atas tanah di Batam, dan memiliki kuasa untuk mengurus sendiri Pelabuhan Laut, pelabuhan udara dan lain-lain dengan tujuan agar Batam dapat maju dan menjadi kota Industri.

Tujuannya, tetap pada sumber penghasil Devisa dan pajak untuk NKRI.

Awalnya sangat signifikan pengembangan Batam, Pertumbuhan mencapai 9-11 persen per tahun, sehingga banyak orang yang berebut datang ke Batam.

Namun dalam perkembangan berikutnya, Batam menjadi porak poranda, dengan adanya Undang-undang tentang Otonomi Daerah, dan Batam dimasukkan menjadi salah satu daerah otonomi dan tidak dikesampingkan menjadi daerah yang memeiliki tujuan khusus.

Dalam Peraturan Pemerintah Pembentukan Daerah Otonomi Batam, direncanakan akan dikeluarkan peraturan pelaksana mengenai pengaturan tentang hak dan kewajuban antara OB dengan Walikota, namun peraturan tak kunjung keluar hingga kini !!

Masalah ini lah yang tidak mau dimengerti oleh Team Ekonomi Pemerintah saat ini, sehingga tujuan untuk menciptakan suatu Kota Hongkong di Indonesia, tidak pernah akan terwujud!!

Sangat disayangkan, bahwa Investasi yang sdh dikeluarkan banyak betul, tidak menghasilkan apa-apa !!

Memang sangat disayangkan, reformasi yang terjadi menganggap, semua yang dikerjakan oleh pemerintahan zaman Suharto dianggap tidak benar, sehingga selalu tidah mau mempelajari latar belakangnya.

Saya kasih contoh sederhana : Masalah KB ketika jaman Suharto selalu menjadi Prioritas, setelah reformasi tidak dibuat sebagai prioritas.

Hasilnya jumlah penduduk naik tidak terkontrol/membludak, setelahnya baru sibuk lagi membenahi KB……!!

Dalam Putusan MK juga mempertanyakan bahwa OB/BP ini negara dalam Negara, tak boleh karena sudah ada Walikota, kelihatan bahwa MK juga tidak memahami terbentuknya OB/BP di Batam !!

Tak ada salahnya membuat Negara dalam Negara, karena tetap dalam Bingkai NKRI dan tujuannya dahulu jelas : Agar Negara Indonesia memiliki suatu kota berkelas Dunia, yang bertelur EMAS, mashur seperti Hongkong, menghasilkan Devisa dan pajak yang banyak, untuk kejayaan NKRI sebagaimana dicita-citakan semula. Yah….. Saya sangat MENAGISINYA !!

Penulis: Jamer S Purba SH, Mentor Nasional Gerakan Daulat Desa (GDD)

Peristiwa

URC Jatanras Polres Simalungun Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

5 Juni 2026 | 08:05 WIB
Peristiwa

Diduga Terlibat Alihkan Truk Jaminan Fidusia, Oknum TNI Digugat Perusahaan Leasing

4 Juni 2026 | 23:40 WIB
Peristiwa

Lima Pemilik Sabu dan Ganja Ditangkap, Polisi Sita 139 Paket Narkoba di Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:06 WIB
Peristiwa

Diduga Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Dilaporkan ke Polres Sergai

4 Juni 2026 | 20:21 WIB
Sudut Pandang

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kepemimpinan Pemuda

4 Juni 2026 | 19:53 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Dolok Batu Nanggar

4 Juni 2026 | 17:44 WIB
Peristiwa

Wesly Silalahi Dapat Apresiasi BPKP atas Komitmen Cegah Korupsi di Pemko Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 17:07 WIB
Peristiwa

Dua Pekan Tanpa Identitas, Jenazah Perempuan Misterius Akhirnya Dimakamkan Polsek Bandar Huluan

4 Juni 2026 | 16:37 WIB
Peristiwa

Penjual Mie Goreng di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

4 Juni 2026 | 11:24 WIB
Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber