SimadaNews.com – Seorang oknum yang mengaku petugas dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumut seakan meremehkan petugas pengamanan di Pos Penyekatan Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba. Meski sudah diminta untuk putar balik namun oknum petugas tersebut tetap melanjutkan perjalanan.
Kepala BPBD Toba, Pontas Batubara MKes yang juga sekretaris Satgas Covid-19 Toba dengan tegas melarang orang-orang yang hendak melintasi daerah Toba jika tidak memenuhi syarat perjalanan.
“Pertama kita pertanyakan surat tugas kemudian rapid antigen namun dia tidak bisa menunjukkan, selanjutnya dia mengatakan rombongan ternyata tidak. Kemudian dia membawa-bawa nama Kepala KPH Balige hingga akhirnya yang bersangkutan kabur,” kata Pontas di lokasi pos penyekatan Lumban Julu, Jumat (07/05/21) sekitar pukul 20.30 Wib.
Ketidakpatuhan oknum yang terlihat jelas melanjutkan perjalanan ke arah Balige tanpa mengindahkan imbauan para petugas untuk memutar balik, seakan mempertontonkan keangkuhan saat menggunakan mobil plat merah milik pemerintah dengan nomor polisi BK 9334 J.
“Dia tadi bawa-bawa nama Leo Sitorus, kita tidak tahu apa alasannya. Kita hanya menegakkan peraturan disini. Mohon aparat pemerintah mematuhi prokes. Silahkan saja, itu kan menunjukkan arogansi, sementara kita menuntut agar masyarakat patuh pada prokes dan ASN juga untuk patuh pada prokes, ternyata tidak,” tegas Pontas.
Sementara itu, Kepala KPH Wilayah IV Balige Kabupaten Toba Leo Sitorus dikonfirmasi sekaitan kejadian awalnya mengakui tidak mengetahui dan meminta waktu untuk dapat diklarifikasi, hingga tanpa menunggu lama Leo Sitorus mengakui oknum petugas tersebut tidak memiliki surat sesuai persyaratan perjalanan.
“Saya sudah tanya dan saya minta supaya tidak melanjutkan perjalanan ke Balige, walaupun memang dia bersama kepala KPH juga itu makanya saya bilang kalau memang tidak ada surat sesuai persyaratan yang diminta di pos itu, dia tidak usah melanjutkan perjalanan,” terangnya. (Jaya Napitupulu)

Discussion about this post