SimadaNews.com-Banda Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) mengumumkan 96 nama Panwascam se-Simalungun.
Pengumuman itu, diunggah di laman facebook dan website Bawaslu Simalungun, Rabu 26 Oktober 2022.
Dalam pengumuman Nomor: 0037/KP.01.00/POKJA.SU-21/10/2022 tentag Pengumuman Nama Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, disebutkan pengumuman itu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu-RI Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diatur dalan Peratura Bawaslu-RI Nomor 8 Tahun 2019.
Pengumuman itu, juga sesuai dengan hasil rapat pleno Bawaslu Simalungun pada Selasa 25 Oktober 2022.
Dalam lembaran lampiran nama nama Panwaslu Kecamatan Terpilih, diketahui masing-masing Kecamatan memiliki tiga anggota. Dan para Panwas yang terpilih, diminta melengkapi Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Bebas dari Penyalahgunaan Narkotika, paling lambat 28 Oktober 2022.
Masih dalam bagian data yang diunggah, disebutkan pada pelantikan para panwas terpilih akan mengenakan Pakaian Etnik Simalungun. (snc)
Berikut Nama Nama Panwaslu Kecamatan se-Simalungun.

Discussion about this post