PARA calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun itu, adalah delapan putra-putri terbaik yang sedang berjuang memperkenalkan visi-misi dan program unggulannya kepada publik (terutama para calon pemilih) yang akan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (14 Nopember 2020) menggelar Debat Publik Pasangan Calon di gedung Ronauli, Niagara Hotel, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Itu Debat Publik pertama – yang kabarnya akan disusul dengan DEBAT PUBLIK 2 – dan tempatnya belum final ditetapkan. Walau kabar berhembus, ada usulan digelar di Kota Medan.
Kalau lokasi pelaksanaan DEBAT PUBLIK 2 bersikukuh dilaksanakan di Kota Medan, sepatutnya dipertanyakan, karena fasilitas untuk melaksanakan hal tersebut, sangat terpenuhi walaupun harus tetap mengambil tempat di daerah tujuan wisata, Parapat.
Hitung-hitungannya, anggaran akan tetap bersiliweran di wilayah Kabupaten Simalungun, tidak pula harus dibawa ke wilayah lain yang bukan domainnya KPUD Kabupaten Simalungun.
Kembali ke pelaksanaan DEBAT PUBLIK pertama, sebagai catatan, bahwa pemilihan lokasi (tempat) digelarnya sesi pertama itu, sangatlah tidak refresentatif, karena gedung itu sangatlah sempit untuk menampung sebuah acara yang sesungguhnya sangat luar biasa dan sangat ditunggu-tunggu masyarakat Kabupaten Simalungun.
Secara psikologis, jarak berdiri para calon bupati dan wakil bupati dengan para panelis, dan perwakilan para calon – sebagai audiens – yang hanya diakomodir 4 orang, sangat dekat sekali.
Padahal, jika dipersiapkan dengan jarak pandang yang bisa jadi 5 meter memisahkan antara para pasangan calon dengan audiens, akan lebih menyegarkan bagi para pasangan calon. Dengan jarak yang berada di kisaran 4-5 meter, akan membuat pasangan calon lebih leluasa melepas sudut pandang atau tatapan dan lebih rileks.
Pihak penyelenggara KPUD Kabupaten Simalungun, jangan hanya lebih mementingkan ketercukupan momen yang dapat direkam untuk disampaikan melalui siaran langsung facebook dan youtube. Sehingga, kondisi jarak yang diberikan kepada para pasangan calon, seakan terabaikan dan menjadi tidak penting dipikirkan dari sisi rasa nyaman.
Para pasangan calon itu, di DEBAT PUBLIK 2, menjadi sangat penting untuk diberikan fasilitas skala prioritas, agar mereka benar-benar merasa nyaman di dalam ruang debat. Jangan lagi di beri ruang sempit, dengan memaknai Protokol Kesehatan yang sempit pula.
Di DEBAT PUBLIK 2, KPUD Simalungun diharapkan lebih bijaksana dalam menentukan dan menetap ruang debat. KPUD Simalungun juga diharapkan dapat mengakomodir kehadiran berbagai komponen yang juga sangat berperan dalam mempublikasikan visi-misi para pasangan calon, yakni rekan-rekan jurnalis.
Para komisioner KPUD Simalungun diharapkan, dapat mempersembahkan DEBAT PUBLIK 2 yang benar-benar menarik dan layak disaksikan atau ditonton para calon pemilih. Karena para pasangan calon memang sangat mengharapkan terhadap apa-apa yang mereka sampaikan, benar-benar sampai ke 32 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun.
Untuk itu, KPUD Simalungun diminta berani melakukan perubahan formasi siapa-siapa saja perwakilan yang dapat masuk ke ruang DEBAT PUBLIK 2.
KPUD Simalungun – untuk menghindari protes para jurnalis – diharapkan memberi ruang liputan dengan menetapkan quota para jurnalis dari tiap Media Center Pemenangan Pasangan Calon. Quota itu tidak termasuk di dalamnya kru Televisi Swasta, kru youtube dan facebook, yang sudah ditetapkan KPUD Simalungun.
Mari kita berikan ruang DEBAT PUBLIK 2 yang lebih nyaman bagi para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun. Jangan hanya sekadar menyajikan dalam menjalankan tahapan Pilkada Kabupaten Simalungun.
Berikan DEBAT PUBLIK 2 yang mencerminkan bahwa PESTA DEMOKERASI itu menggembirakan RAKYAT. Semoga !
(Ingot Simangunsong/Mentor Gerakan Daulat Desa Sumut/Penggagas #PenaJokowiCentreConection)