advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Jumat, 31 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home SOROT

BST JPS Mulai Disalurkan ke 56.418 KPM

Simadanews.com by Simadanews.com
13/08/2020
in SOROT
Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat

Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Saat ini dampak Covid-19 selain mengganggu aspek kesehatan juga telah mengganggu stabilitas perekonomian baik di tingkat pusat maupun daerah.

Begitupun di Kabupaten Asahan, masyarakat turut rasakan dampak Covid-19. Untuk menyeimbangkan aspek kesehatan dan perekonomian tersebut Pemerintah telah salurkan bantuan kepada masyarakat baik bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Asahan serta guna optimalisasi dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS), Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah mulai menyalurkan BST JPS kepada 56.418 keluarga penerima manfaat (KPM) yang bersumber dari APBD Asahan.

Hal tersebut juga terlaksana setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Asahan Nomor. 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Asahan Tahun 2020.

Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan sejak Rabu 12 Agustus 2020, Pemkab Asahan telah mulai salurkan bantuan sosial tunai (BST) jaring pengaman sosial (JPS) kepada KPM terdampak Covid-19.

Disebutkannya, total bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan sebesar Rp33.850.800.000. Dari total tersebut, per keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan perbulan sebesar Rp200 ribu selama tiga bulan, namun dalam proses penyaluran nantinya bantuan akan diserahkan langsung seluruhnya yakni sebesar Rp600 ribu.

Adapun kriteria penerima BST JPS, menurut Rahmat, sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tersebut adalah keluarga miskin, tidak mampu dan rentan yang dianggap layak, baik berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS berdasarkan musyawarah Desa/Kelurahan dengan ketentuan belum pernah menerima bantuan berupa Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Sembako dari Kemensos RI, Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 yang bersumber dari Kemensos RI dan Bantuan Langsung Tunai dampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa/Kelurahan se-Kabupaten Asahan.

Dirinya juga menjelaskan, terkait mekanisme penyaluran BST JPS Kabupaten Asahan juga telah diatur dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2020 tersebut.

“Untuk proses penyaluran, nantinya Dinas Sosial akan menyalurkan BST JPS secara cash kepada Camat melalui Bank Penyalur sesuai dengan kuota per Kecamatan. Oleh Camat nantinya bantuan tersebut akan diserahterimakan kepada Kelurahan/Desa juga secara cash untuk disalurkan kepada KPM”, jelas Rahmat.

Terkait kuota KPM per Kecamatan, Rahmat menuturkan total kuota KPM yang ditetapkan merupakan rekapitulasi hasil usulan KPM dari pihak Desa/Kelurahan yang telah divalidasi oleh pihak Kecamatan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rahmat juga menerangkan untuk proses penyaluran BST JPS kepada pihak Kecamatan nantinya, Dinas Sosial dan Bank Penyalur akan didampingi oleh Tim Kabupaten yang telah ditetapkan dengan Surat Perintah Tugas Bupati Asahan Nomor 800/2429 tanggal 10 Agustus 2020. Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk lakukan monitoring dan pendampingan selama penyaluran BST JPS serta melaporkan hasilnya kepada Bupati Asahan.

Selanjutnya, Rahmat juga sampaikan untuk proses penyaluran BST JPS kepada seluruh Kecamatan akan dilaksanakan hingga Jumat 28 Agustus 2020.

Dirinya juga sampaikan harapan Bupati Asahan H. Surya B.Sc kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar benar-benar memanfaatkan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk mengurangi beban hidup akibat dampak Covid-19.

Selain itu Bupati Asahan juga dorong aktifitas ekonomi masyarakat agar terus meningkat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Rahmat juga sampaikan bahwa Bupati Asahan dalam setiap kesempatan terus berusaha dan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam memulihkan stabilitas kesehatan dan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Diakhir keterangan resminya, Kadis Kominfo sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dari Bupati Asahan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran BST JPS kali ini.

“Bupati Asahan juga berpesan agar petugas yang berwenang dalam penyaluran BST JPS dapat menyalurkan bantuan tersebut dengan cepat, tepat, aman dan meminimalisir kendala yang mungkin terjadi,” ujar Rahmat. (snc)

Laporan:Fran Manurung

Editor:Hermanto Sipayung

Share258Tweet139Share56Pin50

Berita Terkait

Aset Simalungun yang Dijadikan Panglong

24/01/2022

DPRD Kabupaten Simalungun per 1 Desember 2021, telah menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk melakukan evaluasi serta meninjau ulang pengelolaan...

Sumbu Pendek Gianto Wijaya, Bara JP Jatim, dan Pajak Sembako

16/06/2021

Oleh | Iqb@l M@ngun S@rwoto     KAUM sumbu pendek itu, komunitas yang gampang disulut api, dan langsung terbakar. Relawan Dulur Ganjar Pranowo (DGP),...

Pertemuan Menteri Siti Nurbaya Bakar, Masyarakat Adat Minta KLHK Cabut Izin Konsesi PT TPL di Tano Batak

13/06/2021

SimadaNews.com - Tujuh perwakilan Komunitas Masyarakat Adat dari Tano Batak  didampingi KSPPM dan AMAN Tano Batak melakukan pertemuan yang digagas...

Rizal Ramli, Enough! Ganjar Pranowo Itu Jembatan Perubahan

12/06/2021

catatan | Iqb@l M@ngun S@rwoto     Era pemimpin pencitraan sudah berakhir, rakyat hidup susah. Enough is enough! Kalimat di...

Jangan Kamu Ambil…..Itu Punya Negara

01/06/2021

(Pesan Moral Bung Karno)   catatan | ingot simangunsong SAAT Bung Karno—Sang Proklamator, Presiden RI 1—dipaksa para tentara untuk meninggalkan Istana...

Bung Karno: “Kalau Saya Melawan Nanti Perang Saudara”

31/05/2021

(Para Elit Politik, Camkan Itu)   catatan | ingot simangunsong   “KALIAN tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang...

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
Komunitas

RS Corp Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

30 Maret, 2023
News

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30 Maret, 2023
News

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID