Secara lebih jauh, Kastaf menekankan perlunya konsolidasi dengan pemerintah pusat untuk dapat menjawab aspirasi tersebut. “Perlu informasi kepada menteri Kelautan dan Perikanan untuk segera mengkonsolidasikan antara peraturan yang sudah ditetapkan dan yang dijalankan selama ini,” tambah Moeldoko.
Dijelaskan, Presiden Jokowi telah melakukan berbagai program dan kebijakan sebagai bentuk perhatian nelayan sesuai amanat Undang-undang No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Misalnya, program Bank Mikro Nelayan, perjanjian bagi kapal-kapal ikan nelayan skala kecil, asuransi nelayan, memberantas kapal asing yang ilegal, penyempurnaan perhitungan stok ikan laut, dan Kawasan konservasi perairan.
Selain itu, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terus dilakukan perubahan yang baik dengan membuat program prioritas di thaun 2019, antara lain seperti sektor perikanan tangkap di antaranya adalah pengadaan kapal perikanan sebanyak 300 unit ukuran 5 GT ke bawah, 1 unit untuk ukuran 60 GT, 2.000 unit alat penangkap ikan, 170.000 premi asuransi nelayan, 15.000 bidang sertifikat hak atas tanah nelayan.
Di sektor pengelolaan ruang laut yakni 5 lokasi dermaga apung, 1.000 hektar/lokasi PUGAR di 23 kab/lokasi dan 700.000 hektar pencadangan kawasan konservasi dan konservasi kawasan perairan. Sektor perikanan budidaya yaitu 215 benih dan calon induk ekor, 80 paket kebun bibit rumpur laut kultur jaringan, 20 paket excavator dan 250 bioflok.
Selain itu ada pula program prioritas KKP lain seperti untuk memperkuat daya saing, pengawasan SDKP.
Dalam kesempatan ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dianugerahi gelar adat cinau dari Suku Ciacia di pulau Buton.
Kemudian dilanjutkan dengan melakukan tarian tradisi Nulo-nulo sambil berpegangan tangan dengan masyarakat sekitar diiringi lagu dangdut. Turut hadir Sekretaris Daerah Buton, Roni Muhtar, Sekretaris Daerah provinsi Sulawesi Tenggara, dan beberapa jajaran pemerintah terkait. (rel/snc)