Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Curi Getah Milik PT BSRE, 2 Pria Sempat Ditahan lalu Dilepas karena RJ

Simadanews.com by Simadanews.com
28 Juli 2022 | 18:23 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Agung Syahputra Maulana (23) dan Lamsar Damanik (29), sempat ditahan di Mapolsek Serbelawan.

Keduanya ditahan, karena mencuri getah karet/lumb milik PT. BSRE sebanyak 123 Kg, dan kerugian diperhitungkan mencapai Rp1.416.960.

Karena nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta, pihak Polsek Serbelawan kemudian melakikan proses Restorstof Justice (RJ) antara kedua pelaku dan pihak PT BSRE. Dan hasilnya, kedua pria itu mengganti kerugian sesuai permintaan manajemen PT BSRE sebesar Rp2.450.000.

Proses peradilan atau Restoratif Justice (RJ),  dilkukan di Mako Polsek Serbelawan, Jalan Merdeka Kelurahan Serbalawan, L

Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu 27 Juli 2022.

Syahputra Maulana dan Lamsar Damanik melakukan pencurian getah karet milik PT. BSRE, Sabtu 23 Juli 2022, malam sekitar Pukul 18.18 WIB, di areal Blok CC.10 sub devisiJ/III kebun PT Bridgestone, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok.

Atas kejadian tersebut, manajemen Pihak PT.Bridgestone membuat laporan pengaduan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 53/ VII / 2022 tanggal 23 Juli 2022.
Barang bukti disita berupa 1 unit sepedamotor Yamaha Mio BK 6304 WK dan 3 buah goni plastik berisikan getah.

Manajer security PT. BSRE Joni Lupiadi saat dilonfirmasi SimadaNews tentang berapa banyak ganti rugi di bayar sebagai ganti rugi oleh kedua tersangkah, Joni lupiadi mengatakan ” Untuk apa pak “, ujarnya dengan singkat.

Salomo Sagala, selaku Kanit Reskrim Polsek Serbalawan saat di konfirmasi SimadaNews, soal ganti rugi kedua tersangka kepada pihak PT. BSRE, mengaku lupa.

“Sudah lupa berapa Bro, ” ucapnya.

Jepri Damanik, selaku juru periksa di Polsek Serbalawan yang menangani kasus itu,  saat di konfirmasi, menerangkan kerugian PT. BSRE sebesar Rp1.416.960. dan kedua tersangkah menganti rugi sesuai permintaan PT. BSRE sebanyak Rp2. 450. 000.

Junaidi, selaku manajer HRD PT.BSRE saat di konfirmasi mengaku kurang mengetahui.

” Nanti coba saya komfirmasi dulu ya, Karena saya baru dapat info soal ini. Kalau kejadiannya saya tahu, tetapi soal ganti rugi lebih dari RJ saya belum dapat info, ” ujarnya. (snc)

Laporan: Saiun Basir

Share229Tweet143Pin51

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba