SimadaNews.com- Syafrudin (34), warga Desa Pasar Bengkel Kecamatan Sei Sejenggi, Serdang Bedagai, ditangkap warga dari kebun ubi yang berada di Kecamatan Tapian Dolok. Syafrudin, dituduh menculik anak dari Perumahan Ebenezer.
Tetapi setelah Syafrudin tertangkap dan diserahkan kepada pihak kepolisian, diketahui Syafrudin melakukan pencurian sepeda milik warga.
Kapolsek Serbelawan, AKP Leston Siregar, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan interogasi, awalnya pada Jumat (26/10) sekira pukul 12.30 WIB, Syafrudin berjalan kaki di Komplek Perumahan. Kemudian, Syafrudin mengambil sepeda dari teras rumah Andi Supriadi (39).
Tetapi ketika mengambil sepeda, perbuatannya terlihat salah seorang warga bernama Butet Lubis, dan langsung bertriak ada pencurian. Mendengar teriakan Butet, warga langsung melakukan pengejaran terhadap Syafrudin yang lari ke arah kebun ubi. Dan tidak berapa lama, Syafrudin berhasil ditangkap oleh Pak Balqis.
Sewaktu ditangkap, Syafrudin memakai baju kaos panjang warna orange dan celana kolor. Kemudian dia diserahan ke Kantor Lurah Sinaksak, kemudian dibawa bersama barang bukti sepeda mini ke Mapolsek Serbelawan.
AKP Leston, menambahkan, dari hasil pemeriksaan bahwa Syafrudin tidak ada melakukan penculikan anak sesuai informasi beredar di media sosial. Dan hanya melakukan pencurian sepedamini. Dan sewaktu interogasi, diduga Syafrudin memiliki gangguan jiwa dan selanjutnya akan dibawa ke psikiater untuk diperiksa kondisi kejiwaannya. (jer/snc)