Tekad Serius Pemerintah Aceh
Dalam acara ini, Wakil Ketua Umum Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati menekankan ikhtiar sungguh-sungguh untuk membebaskan anak Aceh dari ancaman stunting.
“Tak cukup lagi hanya rencana-rencana. Kita galang kekuatan bersama,” kata isteri Plt Gubernur Aceh itu, dengan menyebut pencegahan stunting sebagai prioritas utama Tim Penggerak PKK.
Menurut Dyah Erti, pihaknya menekankan penanganan secara terintegrasi untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
“Penanganan tentang gizi dan kesehatan hanya berkontribusi 30 persen, adapun 70 persen penyebab stunting terkait sanitasi, pola pengasuhan, ketersediaan dan keamanan pangan, pendidikan, kemiskinan, dan situasi politik,” ungkap Dyah yang juga dosen Universitas Syiah Kuala.
Dyah menggarisbawahi, stunting menjadi penyebab rendahnya kualitas sumber daya manusia untuk bersaing di tingkat global. Karena itu, Tim Penggerak PKK Aceh siap berada di garis depan untuk mengampanyekan gerakan pencegahan dan penanganan stunting.
“Saya bersyukur, banyak pihak bersedia memberi komitmen,” katanya dengan memuji dukungan penuh yang datang dari 23 kota/kabupaten, semua unsur SKPA serta organisasi terkait seperti Unicef, Kompak, BKMT, TP PKK dan unsur masyarakat lainnya.
Ditekankan Dyah, deklarasi Gerakan Geunting hanyalah awal dari komitmen secara formal. Yang lebih penting adalah upaya-upaya yang dilakukan setelah itu.
“Dengan telah ditandatanganinya Peraturan Gubernur tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting, diharapkan semua pihak fokus pada kontribusi pencegahan dan penanganan stunting di Aceh,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang menyatakan tekadnya memimpin ‘Geunting’ di Aceh.
“Kepedulian kita pada masalah stunting tidak boleh setengah-setengah karena anak-anak adalah harta karun kita untuk pembangunan bangsa,” ungkapnya.
Nova menargetkan agar dalam dua tahun ke depan, angka stunting di Aceh bisa diturunkan, setidaknya setara dengan angka nasional.
Deklarasi ‘Geunting’ ditandai dengan cap tangan secara simbolik oleh Plt. Gubernur Aceh dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Aceh.
Ada tujuh pasal isi deklarasi pemerintah Aceh dan kabupaten/kota tentang Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting.
Pertama, membuat regulasi untuk pelaksanaan gerakan pencegahan dan penanganan stunting.
Kedua, menggalang komitmen semua sektor dan seluruh laisan masyarakat.
Ketiga, menggerakkan tokoh masyarakat, ulama, akademisi, aktivis, dunia usaha dan organisasi masyarakat untuk mendukung pencegahan stunting.
Keempat, menggalakkan seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat.
Kelima, memenuhi kebutuhan gizi hamil dan balita.
Keenam, memastikan setiap bayi mendapatkan ASI eksklusif dan ASI lanjutan hingga berusia dua tahun.
Ketujuh, memantau tumbuh kembang-anak dan pemberian imunisasi dasar lengkap.
Selain diikuti Gubernur, Ketua Tim Penggerak PKK, para kepala daerah dan Kantor Staf Presiden, Deklarasi ‘Geunting’ juga dihadiri Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, Direktur Gizi Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Dodi Iswardi, mantan Kepala BKKBN Fasli Jalal, Ahli gizi guru besar IPB Profesor Evy Damayanthi, serta Pakar Tumbuh Kembang Dan Pediatrik Sosial Aceh, dr.T.M Thaib. (rel/snc)