SimadaNews.com – 202 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir mengambil sumpah dan janji menjadi PNS daerah Kabupaten Samosir Formasi Umum T.A 2018 di hadapan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Pangururan, Senin (08/02/2021).
Bupati Samosir menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini bukanlah seremonial belaka melainkan harus diterjemahkan sebagai suatu amanah kepada setiap insan PNS yang dinilai memenuhi syarat dan cakap serta mampu diberikan tugas dan tanggung jawab, dengan memperhatikan kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi organisasi di lingkungan unit kerja masing-masing.
“Sumpah dan janji PNS yang telah saudara ucapkan memiliki 3 makna penting. Pertama menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum. Kedua mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi dan yang ketiga meningkatkan nasionalisme, jujur bersih dan bersemangat dalam menjalankan tugas, terlebih dalam upaya peningkatan kinerja kita dalam membangun daerah bona pasogit yang kita cintai ini” kata Bupati.
Kepala BKD, Augus Sinaga dalam laporannya menyampaikan dalam rangka usaha membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat, setiap CPNS pada saat pengangkatannya wajib mengucapkan sumpah janji sebagaimana telah diamanatkan undang-undang.
CPNS yang diangkat terdiri dari golongan II, 2 orang dan golongan III 200 orang, sehingga CPNS yang mengambil sumpah/janji dan menerima Petikan Keputusan Bupati Samosir tentang Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil, 202 orang. (Rilis)