Sementara, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian PDTT H.M. Nurdin memaparkan, Dana Desa sebesar Rp187 triliun sudah dikucurkan sejak tahun 2015. Belum ada masa di mana pemerintah sangat fokus membangun desa seperti pemerintahan sekarang.
“Dana Desa ini bisa membangun hingga 158 ribu km jalan desa, meningkatkan akses warga ke pusat-pusat ekonomi sehingga memperbaiki kualitas hidup masyarakat di pedesaan. Belum lagi jembatan, pusat-pusat kesehatan, sarana air bersih, PAUD, dan masih banyak lagi,” kata Nurdin.
Selain itu, Dana Desa juga dialokasikan untuk mengurangi pengangguran di pedesaan melalui program Padat Karya Tunai. Menurut Nurdin, pola semacam ini membuka kesempatan kerja yang lebih luas di pedesaan. Dengan demikian wrga desa memiliki aktivitas dan mereka mendapatkan penghasilan dari sana.
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Bumades (antardesa) juga tumbuh signifikan sejak dikuncurkannya Dana Desa. Bumdes dan Bumades juga menggerakkan perekonomian di pedesaan, salah satunya ditandai dengan meningkatnya literasi keuangan dan penggunaan mesin-mesin transaksi elektronik di pedesaan.
“Dalam setahun terakhir sejak Desember 2017 hingga September 2018 saja, mesin transaksi elektronik meningkat dari 1.315 menjadi 2.458 buah atau naik sekitar 87 persen. Jumlah rekening juga meningkat sebesar 132 persen dalam kurun waktu yang sama, dari 7.153 menjadi 16.567 rekening,” kata Nurdin.
Nurdin mengingatkan bahwa perguruan tinggi seperti dapat berperan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan Dana Desa.
“Mulai dari penyediaan analisis dan riset pencapaian Dana Desa, pendampingan di pedesaan, sosialisasi penggunaan Dana Desa, termasuk pengawasan dan memberi masukan terhadap pelaksanaan Dana Desa,” ujarnya.
Dia juga mengajak kampus dapat terlibat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersifat tematik di seluruh Indonesia. (rel/snc)