SimadaNews.com—Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Rabu (29/5), sekitar pukul 11.30 WIB.
Aksi tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Koordinator aksi, Riqi I’tibar, dalam orasinya menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan pengontrol sosial.
Ia mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Perjuangan ini adalah bentuk cinta kami terhadap tanah kelahiran. Ketika korupsi diberantas, maka pajak rakyat bisa digunakan dengan baik, dan cita-cita para pendiri bangsa dapat terwujud,” ujar Riqi.
Menurut Riqi, meskipun pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran besar melalui Dana Desa, masih banyak kepala desa yang diduga menyalahgunakan dana tersebut demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama:
Mendesak KPK RI, Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Polda Sumut, Kejari Labuhanbatu, dan Polres Labuhanbatu untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta seluruh perangkat Desa Terang Bulan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan, tidak tepat sasaran, serta sarat KKN.
Mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk segera melakukan audit terhadap realisasi Dana Desa Terang Bulan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Meminta Kejari Labuhanbatu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Terang Bulan yang diduga memperoleh keuntungan pribadi dari pengelolaan dana tersebut.
Selain itu, massa aksi juga meminta Bupati Labuhanbatu Utara agar mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labura, karena dianggap gagal menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa.
Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib, para pengunjuk rasa disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu.
Dalam tanggapannya, pihak kejaksaan menyampaikan apresiasi atas aksi mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelum membubarkan diri, Riqi I’tibar menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengawal jalannya aksi dengan tertib, serta kepada Kejari Labuhanbatu atas respons yang diberikan.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan (jilid 2) dengan membawa dokumen dan data pendukung terkait dugaan KKN di Desa Terang Bulan. (SNC)
Laporan: Arif