SimadaNews.com– Tim khusus Denknteldam I/BB dipimpin Dandeninteldam I/BB Mayor Inf M Wirya Artha Wiguna, menggerebek salah satu rumah di Kompleh Perumahan Kodam I/BB Jalan Medan-Binjai KM 10 Desa Lalang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Penggerebekan dilakukan karena diperoleh informasi, rumah tersebut kerap dilakukan menjadi tempat pesta (mengonsumsi). Dan terbukti, saat dilakukan penggerebekan, belasan orang diamankan dari rumah itu, Kamis (18/10).
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga SSos, saat relis pers di hadapan wartawan, membenarkan adanya penggerebekan itu dan rangkaian penggerebekan berawal adanya informasi yang diterima terkait kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, dibentuk tim khusus yang selanjutnya melakukan briefing di Mako Deninteldam I/BB. Selanjutnya, dua personel ditugasi melakukan penyamaran langsung menuju ke tempat sasaran Blok 6 untuk melakukan transaksi. Sedangkan team investigasi bergerak langsung ke tempat titik kumpul yang telah diperkirakan dan ditentukan di sekitar Komplek Perumahan Kodam I/BB Abdul Hamid Nasution.
Sinaga melanjutkan, para personel yang melakukan penyamaran berhasil menangkap lima orang beserta barang bukti satu unit timbangan elektrik dan satu unit sepada motor jenis Honda Beat Nopol BK 5310 AHC. Kemudian team khusus menyisir di Blok 8, berhasil menangkap satu orang di warung Suman yakni Indra Gunawan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram.
Dari hasil investigasi, team khusus melakukan pengembangan ke Blok 10 di salah satu rumah kosong yang sudah ditinggalkan dan dihancurkan oleh penghuni rumah tersebut. Tim juga bergerak ke kediaman terduga bandar bernama Bernard.
Dari rumah kosong tersebut, berhasil ditemukan barang bukti sabu sebanyak 8 paket seberat 8 gram dan ganja 0,92 gram. Dari hasil investigasi dan interogasi team khusus terhadap para tersangka telah mengakui didapat dari Sutan Agus Manurung.
Kemudian tim khusu melakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman Sutan Agus Manurung di Blok 7 F/A 43, dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 101,27 gram yang masih dibungkus dalam plastic.
Sinaga mengungkapkan, adapun para tersangka yang ditangkap masing-masing, dari lokasi Blok 6 yakni, M Zulham Ginting (35), warga Pasar Lama Desa Lalang Kecamatan Sunggal Dalam Kabupaten Deli Serdang, Agus Jaelani (35) warga JalanPasar Lama Gang Mesjid Desa Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Fanuel Pardede (24) warga Jalan Pelita Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Fani Fikri (33) warga Jalan Danu Air Tawar Km 18 Kelurahan Binjai Timur Kota Binjai dan Dedi Setiawan (33) warga Komplek Abdul Hamid Blok 10.
Dari Blok 8 tersebut ditangkap Indra Gunawan (27) warga Komplek Abdul Hamid No 27 Blok Pamen. Di lokasi Blok 10 ditangkap lima orang yakni, Samsul Bahri (52) warga Desa Payageli Gang Buntu Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Anditya Faisal (38) warga Komplek Abdul Hamid Blok IV H. Kemudian, Adi (48), warga Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dan Joni Situmeang (52) warga Jalan Binjai KM 10 Gang Subur No 35 Desa Lalang Kecamatan Sunggal Kabupatem Deli Serdang. Sedangkan Sutan Agus Manurung (51) warga Komplek Abdul Hamid, ditangkap di Blok 7 F/A 43.
Adapun barang bukti keseluruhan, 113,77 gram sabu, tiga unit timbangan elektrik warna hitam, tiga unit handphone, delapan pipa kaca alat isap sabu, satu dompet warna coklat, tiga bong alat isap sabu, empat unit sepedamotor dan ganja sebera 0,92 gram. (ali/snc)